Lapas Batang
Kalapas Batang Hadiri Peresmian Closed House FPP Universitas Diponegoro
Info Terkini | 2022-11-28 23:07:01
Kepala Lapas Batang Rindra Wardhana bersama Kasubsi Giatja Ringga Rahmanto menghadiri peresmian kandang Closed House lantai 2 oleh Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro. Bertempat di Fakultas Peternakan dan Pertanian (FPP) UNDIP Tembalang Semarang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ka. Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Dr. A. Yuspahruddin dan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jateng Supriyanto, Pangdam 4 Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono.Kalapas Batang hadir memenuhi undangan bersama dengan Kakanwil Jateng Dr. A. Yuspahruddin, Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, dan Kalapas Terbuka Kelas IIB Kendal Rusdedy.Kandang Closed House lantai 2 ini adalah hasil kerja sama lanjutan antara FPP Undip dengan PT. Medion dan memiliki kapasitas 22.000 ekor ayam.Dekan Fakultas Peternakan dan Pertanian, Prof. Dr. Bambang Waluyo Hadi Eko Saputro, menjelaskan Closed House ini dibangun salah satunya sebagai laboratorium mahasiswa yang bertujuan untuk mengembangkan kewirausahaan, sehingga semua prodi S1 di FPP ada kurikulum bermuatan kewirausahaan.Dekan FPP, Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama dalam sambutannya sebelum meresmikan Closed House mengatakan bahwa sarana ini untuk media pembelajaran mahasiswa FPP UNDIP untuk disiapkan menjadi produsen pangan.Karena menurutnya walaupun kemajuan teknologi sekarang sangat pesat, namun itu semua berpulang kepada pemenuhan kebutuhan fisik manusia, yaitu ketersediaan pangan.Kepala Lapas Batang Rindra Wardhana berharap Lapas Batang bisa mencontoh peternakan ini sebagai sarana pembinaan warga binaan Lapas Batang.Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan prasasti dan juga pemotongan pita sebagai simbol telah diresmikannya Closed House lantai 2 FPP Undip.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.