Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Taufik Alamsyah

Keterpaduan Ilmu Sosial Dalam Kurikulum Merdeka

Eduaksi | Thursday, 24 Nov 2022, 08:15 WIB

Pendidikan IPS merupakan penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial dan merupakan konsepsi interdisipliner ilmu, sehingga, pendidikan IPS mengkaji suatu persoalan dari pelbagai sudut pandang ilmu sosial dengan cara terpadu; mengaitkan fenomena realitas kehidupan manusia sosial dengan analisis-analisis interdisipliner ilmu sosial.

Tujuan pendidikan IPS adalah untuk menjadikan warga negara yang baik (dan sehat) dalam artian mampu memahami perbedaan dan mampu memecahkan masalah dengan tepat karena didukung oleh informasi dan fakta juga didasari dengan perdebatan-perdebatan dengan banyak kolega, pakar, ahli, dosen, dan teman-teman seperdiskusian.

Tak dinyana, Pendidikan IPS merupakan salah satu solusi alternatif untuk memperkokoh suatu negara dan bangsa dengan memberikan pemahaman kepada warga negara tentang mengenai perihal berbagai perbedaan-perbedaan yang harus dijaga dan dilestarikan. Dikarenakan perbedaan yang ada merupakan kekuatan suatu bangsa untuk menjadikan negara mampu bersanding dan bersaing dengan negara lain di dunia. Maka, dengan melihat keadaan yang seperti itu, pendidikan IPS merupakan salah satu jawaban alternatif dari permasalahan tersebut.

Sayangnya, pendidikan IPS yang diharapkan mampu memberikan pemahaman tentang perbedaan sebagai kekuatan suatu bangsa dan mampu menjadikan warga negara yang baik, dihadapkan dengan berbagai hambatan yang harus dihadapi dan dilalui dengan penuh perjuangan. Mulai dari hambatan keahlian dan akademik, fasilitas pendidikan, mutu buku pendidikan dan hambatan administrasi dan manajemen (Gunawan, 2013: 84). Pendidikan IPS untuk pendidikan dasar dan menengah yaitu Pendidikan IPS adalah penyederhanaan atau adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegitan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis/psikologis untuk tujuan pendidikan.” (Sapriya, 2012: 11).

Kalau boleh jujur, masyarakat juga terkadang masih meraba-raba untuk memahami perbedaan antara Ilmu Sosial dan Disiplin Ilmu. Ilmu sosial adalah disiplin ilmu, sementara pendidikan IPS adalah interdispliner. Ilmu sosial juga seperti yang dijelaskan oleh Supardan (2009: 35) adalah ilmu yang mempelajari perilaku dan aktivitas sosial dalam kehidupan bersama. Maka dengan begitu, pendidikan IPS itu merupakan salah satu bidang pendidikan yang harus dibedakan dengan bidang ilmu sosial lainnya. Dengan asumsi dasar pemahaman Ilmu Sosial dan Pendidikan IPS tersebut, pemerintah negara membuat suatu kebijakan dalam pendidikan di Indonesia dalam ruang kurikulum baru: Kurikulum Merdeka.

Adapun kebijakan pengembangan kurikulum ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 958/P/2020 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan gabungan dari berbagai rumpun ilmu sosial dan humaniora yang harapannya dapat mendorong peserta didik untuk menganalisis berbagai fenomena manusia, masyarakat, dan lingkungan dengan perspektif IPS.

Interaksi manusia baik sebagai individu maupun kelompok dalam interaksi dengan alam dan lingkungan hidupnya adalah fokus kajian IPS. Tujuan dari pendidikan IPS yang disajikan melalui buku dalam alur jalur kurikulum merdeka ini, baik ranah kognisi, afeksi, dan psikomotorik adalah menumbuh-kembangkan perspektif IPS dalam mengkaji fenomena manusia, masyarakat, dan lingkungan serta berkontribusi secara positif menjadi warga negara aktif agar berpikir dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Program interdisipliner dapat dilakukan dengan proyek kolaboratif yang dapat dicapai melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler.

Penguatan perspektif IPS melalui program interdisipliner bertujuan untuk menguatkan cara berpikir holistik dalam melihat suatu fenomena karena pada dasarnya masing-masing ilmu tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan dan kolaborasi dari disiplin ilmu lainnya. Upaya untuk mengkaji suatu fenomena secara komprehensif membutuhkan kolaborasi antarberbagai disiplin ilmu.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image