Terpaksa Vaksin Karena Ingin Bepergian di Tengah Pandemi?
Gaya Hidup | 2021-12-10 19:11:09Siapa yang menyangka bahwa permulaan tahun 2020 menjadi awal yang buruk bagi Indonesia. Bagaimana tidak, virus COVID-19 yang berasal dari Kota Wuhan, China, tersebut mulai masuk dan menyebar di tanah air, terhitung sejak terkonfirmasinya kasus positif pertama di Kota Depok sekitar Maret silam. Virus tersebut menyebar secara cepat hanya dengan melalui droplet dari orang yang terinfeksi COVID-19.
Dilansir dari WHO, coronavirus disease, atau yang lebih sering disebut dengan COVID-19, merupakan penyakit infeksius yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 dan umumnya menyerang sistem pernapasan seseorang, mulai dari tingkatan yang ringan sampai berat, tergantung dari imunitas dan riwayat kesehatan orang tersebut. Dalam upaya pengendalian COVID-19 di Indonesia berbagai langkah telah diambil oleh pemerintah, salah satunya melalui pembatasan aktivitas masyarakat terutama di tempat-tempat umum yang menjadi titik lokasi penularan.
Hingga saat ini, pandemi COVID-19 belum juga menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Padahal sudah lebih dari 1,5 tahun pemerintah melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan outbreak tersebut. Grafik jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 pun perlahan mulai menurun, namun tetap saja Indonesia masih di bawah bayang-bayang COVID-19 yang semakin ganas, seiring dengan kemunculan beberapa varian baru dari virus tersebut pada akhir-akhir ini.
Seperti sedang “digantung” oleh keadaan, masyarakat yang semula baik-baik saja dengan adanya kebijakan pemerintah, untuk melakukan berbagai kegiatan dari rumah, akhirnya merasakan kejenuhan yang luar biasa. Timbul keinginan dalam benak mereka untuk sekadar bepergian, melihat pemandangan kota ataupun menghirup udara segar yang selama ini mereka rindukan. Akan tetapi, mereka menyadari bahwa hal tersebut belum memungkinkan untuk dilakukan meskipun rata-rata jumlah kasus COVID-19 di Indonesia mulai menurun sejak Agustus kemarin.
Pemerintah Indonesia terus berupaya dalam memerangi pandemi COVID-19, termasuk dengan melakukan vaksinasi massal di sejumlah daerah di Indonesia. Tentunya, hal tersebut menjadi peluang emas bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota maupun ke tempat-tempat wisata. Bagi masyarakat, vaksin memiliki peran yang penting dalam menjaga dan melindungi mereka dari virus tersebut. Bahkan, menjadi suatu kebutuhan yang harus dipenuhi saat hendak melakukan perjalanan, meskipun beberapa di antara mereka melakukannya secara “terpaksa” dikarenakan pada awal berjalannya upaya pemerintah tersebut mereka menolak dengan berbagai alasan, seperti “takut” jarum suntik dan lain hal.
Berbicara mengenai vaksinasi, sebenarnya apa yang dimaksud dengan vaksinasi? Lalu, manfaat apa yang akan didapatkan masyarakat, termasuk mereka yang ingin bepergian? Serta bagaimana cara agar masyarakat tetap dapat melakukan perjalanan dengan aman walaupun sudah divaksinasi? Untuk itu, simak penjelasannya berikut ini.
Dilansir dari laman Kemenkes RI, 2021, vaksinasi merupakan pemberian vaksin dengan tujuan untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang atau suatu kelompok secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan. Vaksin itu sendiri adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme, bagiannya, atau zat yang dihasilkannya yang telah melalui berbagai proses, sehingga aman untuk diberikan kepada seseorang atau suatu kelompok yang nantinya akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap suatu penyakit.
Oleh sebab itu, sangat penting bagi masyarakat untuk melakukan vaksinasi di masa pandemi saat ini, terutama bagi mereka yang ingin bepergian ke luar rumah. Kemenkes RI juga menjelaskan bahwa vaksinasi tidak hanya bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan pandemi saja, tetapi juga mengeliminasi bahkan memusnahkan, atau menghilangkan, penyakit itu sendiri dalam jangka panjang.
Apabila seseorang atau masyarakat, dalam bentuk yang lebih luas, tidak mendapatkan vaksinasi maka mereka tidak akan memiliki kekebalan spesifik terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan pemberian vaksin tersebut. Jika suatu saat mereka berada di luar wilayah dengan potensi penyebaran penyakit yang tinggi, misalnya di wilayah zona merah COVID-19, maka tidak menutup kemungkinan mereka akan berisiko lebih besar untuk tertular penyakit tersebut. Hal ini dikarenakan, pada dasarnya, mereka belum memiliki kekebalan spesifik terhadap penyakit itu, yang mana kekebalan tadi didapat dari pemberian vaksin COVID-19.
Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa adanya pandemi COVID-19 ini menjadikan semua aktivitas yang biasanya kita lakukan sehari-hari mengalami perubahan, termasuk ketika bepergian atau melakukan perjalanan. Oleh karena itu, pada saat bepergian ke luar rumah masyarakat diwajibkan untuk melakukan tindakan pencegahan guna melindungi dirinya dan orang-orang di sekitar dengan mematuhi protokol kesehatan dan tentunya telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Menurut Mayo Clinic, ketika sebelum bepergian kita dapat melakukan persiapan dengan mempertimbangkan beberapa hal, seperti (1) apakah Anda sudah divaksinasi? Sebab diharuskan sudah vaksinasi dengan 2 dosis, karena tubuh butuh waktu untuk membangun perlindungan setelah vaksinasi dilakukan; dan (2) apakah Anda tinggal dengan seseorang yang berisiko tinggi? Karena saat bepergian ketika Anda terinfeksi dapat menyebarkan virus tersebut kepada orang yang tinggal di rumah yang sama meskipun tidak memiliki gejala.
Pada dasarnya, masyarakat yang bepergian ke luar rumah di tengah pandemi saat ini dapat meningkatkan peluang untuk menyebarkan atau terinfeksi COVID-19. Akan tetapi, jika memang mereka “diharuskan atau terpaksa” untuk bepergian maka sangat penting untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selain itu, mereka juga dapat menyiapkan beberapa perlengkapan, seperti masker medis yang di-double dengan masker kain, tisu basah, hand sanitizer, peralatan makan dan minum, ataupun yang lainnya, dengan tujuan agar perjalanan menjadi lebih aman dan tentunya sebagai salah satu upaya dalam mengurangi penyebaran COVID-19.
Perlu dipahami kembali juga oleh masyarakat agar tetap di rumah apabila mereka mengalami hal-hal berikut, yaitu (1) jika merasa kurang sehat atau sakit dengan atau tidak memiliki gejala COVID-19; (2) sedang menunggu hasil tes COVID-19; (3) telah didiagnosis COVID-19 tanpa adanya gejala; serta (4) berada di antara orang yang diduga atau didiagnosis COVID-19. Dengan demikian, tetap berada di rumah lebih baik bagi mereka yang mengalami hal-hal tersebut guna mengutamakan keselamatan dan kesehatan diri sendiri maupun orang lain.
Referensi
Kemenkes RI (2021) FAQ Seputar Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Mayo Clinic (2021) COVID-19 (Coronavirus) Travel Advice. Available at : https://www.mayoclinic.org/diseases-conditions/coronavirus/in-depth/coronavirus-safe-travel-advice/art-20486965 (Accessed: 10 November 2021).
WHO (2020) Coronavirus Disease (COVID-19), World Health Organization. Available at: https://www.who.int/health-topics/coronavirus#tab=tab_1 (Accessed: 21 November 2021).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.