DPRA dan DKP Aceh Gelar Kegiatan Gemarikan di Baktya Barat Aceh Utara
Info Terkini | 2022-11-20 17:29:49Baktya Barat - Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan DPRA serius menurunkan angka stunting di Aceh Utara dengan menggelar kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Gampong Sijuek Teungoh Baktya Barat, Aceh Utara, Minggu, 20/11/2022.
Mencegah stunting dapat dilakukan dengan mengonsumsi makanan bergizi yang kaya protein hewani.
"Asupan protein hewani sangat penting sebagai salah satu upaya mencegah stunting, khususnya protein hewani yang terdapat pada ikan," kata Kepala DKP Aceh Aliman yang diwakili Abdus Syakur Kabid Perikanan Budidaya Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan.
Kampanye Gemarikan intensif dilakukan oleh DKP Aceh bersama mitra kerja DPRA maupun DPR RI di seluruh Aceh.
"Ikan merupakan produk yang aman dikonsumsi yang dapat meningkatkan gizi masyarakat dan mencegah stunting sehingga perlu disosialisasikan secara terus menerus kepada masyarakat," tambah Syakur.
Sementara DPRA yang diwakili oleh Pam Burek menyebut Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan konsumsi ikan dikalangan masyarakat agar gizi yang dibutuhkan terpenuhi, dan pada akhirnya akan mencegah mereka dari stunting.
"Ini adalah bentuk kepedulian DPRA dalam upaya menurunkan stunting di Kabupaten Aceh Utara," ujar Pam Burek yang mewakili Tgk Mawardi alias Tgk Adek yang berhalangan hadir.
Hadir dalam kegiatan Gemarikan tersebut Kepala Puskemas Baktya Barat Munirianto, Sub Koordinator P2HP DKP Aceh Fitriani, Kasie Pengawasan Perikanan DKP Aceh Utara, Keuchik dan perangkat Gampong Baktya Barat, dan masyarakat setempat.
Kampanye Gemarikan diakhiri dengan pembagian paket olahan ikan kepada peserta yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak yang sudah disiapkan oleh Tim Gemarikan DKP Aceh. (*)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.