Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sofa

Rektor Uhamka Sampaikan Perdamaian Dunia Harus Didasari dari Hati

Edukasi | Friday, 18 Nov 2022, 11:49 WIB

Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (Uhamka) sebagai kampus Islam terbaik Dunia ke-22 turut mendukung perdamaian dunia, rektor Uhamka menghadiri forum Perdamaian Dunia ke-8 dengan tema Persaudaraan Manusia dan Jalan Tengah untuk Dunia yang Damai dan Sejahtera, Jum'at (18/11).

Tujuan mengikuti forum ini agar Uhamka akan memiliki kesamaan pandangan terhadap isu-isu yang berkaitan dengan akar penyebab krisis peradaban saat ini. Kedua, Uhamka akan belajar best practice dan pengalaman negara-negara lain yang mengadopsi jalan tengah sebagai pendekatan mereka untuk menemukan solusi krisis peradaban. Dan yang ketiga, Uhamka akan memiliki gambaran yang jelas tentang penerapan pendekatan jalan tengah dalam berbagai situasi di masyarakat, khususnya politik, sosial dan budaya.

Prof Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka menuturkan bahwa perdamaian dunia harus dilakukan dan didasari dari hati untuk menyatukan pendapat, ide, dan gagasan agar terciptanya keselarasan antar umat manusia. Maka forum perdamaian dunia ke-8 ini merupakan upaya semua khalayak untuk menjaga perdamaian dunia. Ia menambahkan, dari pada itu, ia berharap dengan mengikuti kegiatan forum ini dapat menemukan solusi untuk perdamaian dunia.

"Untuk membentuk perdamaian dunia yang terus berkelanjutan, diperlukan kesatuan gagasan dan ide yang didasari dari hati. Jadi, forum perdamaian dunia ke-8 ini sebagai bentuk upaya kita semua dalam menjaga perdamaian dunia sehingga saya berharap kegiatan forum ini dapat memberi solusi untuk perdamaian dunia," tutur Prof Gunawan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image