Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Banjarnegara

Rutan Banjarnegara Terapkan Sistem Cashless, Kepala Rutan: Demi Keamanan!!

Info Terkini | 2022-11-18 09:40:09

Banjarnegara, INFO_PAS - Belum ada 1 (satu) bulan menjabat Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma Amd.I.P., S.Sos melakukan gebrakan dengan tidak lagi memakai uang tunai sebagai alat transaksi bagi Warga Binaan Pemasyarakatn (WBP). Transaksi diwajibkan menggunakan Kartu Brizzi.

Namun sebelum diterapkannya peraturan tersebut terlebih dahulu pihaknya melaksanakan sosialisasi kepada seluruh WBP tentang penggunaan kartu Brizzi. Sosialisasi tersebut digelar di aula Gatotkaca Rutan Banjarnegara dengan menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Banjarnegara, Kamis (17/11).

Bima Ganesha Widyadarma mengatakan sosialisasi tersebut dilaksanakan agar WBP paham dan mengerti penggunaan uang elektronik.

"Penggunaan uang elektronik merupakan salah satu program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mana bagi sebagian besar WBP merupakan hal yang baru, sehingga perlu disosialisasikan terlebih dahulu sebelum para WBP menggunakan uang elektronik," katanya saat diwawancarai tim humas Rutan Banjarnegara.

Lebih lanjut Kepala Rutan mengatakan dengan sosialisasi ini nantinya WBP akan lebih paham tata cara dan mekanisme kerja kartu brizzi.

"Kartu Brizzi ini hadir sebagai solusi terbaik untuk mengantisipasi terjadinya aktivitas pemicu gangguan keamanan. Selain itu, dengan brizzi keluarga WBP dapat mengirim uang kepada keluarganya dengan cara top up. Namun Saldo didalam brizzi dibatasi yaitu maksimal jumlah saldo dua juta rupiah," pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan Cabang BRI Banjarnegara Joko Pranowo, Relationship Manager Briguna Ariani Widiastuti, Relationship Manager Funding Arini Kusumawati dan Pejabat Struktural Rutan Banjarnegara

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image