Contoh Desain Undangan Pernikahan dari Simple Hingga Mewah
Gaya Hidup | 2022-11-16 17:44:07Acara pernikahan tentu menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi calon pengantin baru. Dengan begitu, pastinya kamu tidak ingin orang lain absen dari hari bahagiamu.
Pada umumnya, kamu mengabarkan acara pernikahan melalui sebuah undangan. Berbeda dengan undangan acara lain, undangan pernikahan perlu dirancang semenarik mungkin karena sebagai simbol hari kebahagian yang akan diselenggarakan.
Nah, disini kamu akan mengetahui beberapa ide contoh desain undangan pernikahan dengan beberapa tema yang bisa kamu jadikan sebagai referensi.
1. Desain Gambar Undangan Pernikahan
Desain undangan pernikahan digital dalam format gambar memiliki ketertarikan tersendiri ketika dibagikan ke orang lain. Undangan pernikahan ini pada umumnya dibagikan melalui story media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan sejenisnya.
Desain di atas mengungsung tema elegan yang cukup keren untuk kamu gunakan. Selain itu, dengan jenis font dan perpaduan warna yang tepat, membuat undangan gambar ini cukup menarik.
2. Desain Video Undangan Pernikahan
Jika kamu tertarik untuk menggunakan undangan pernikahan dalam format video, kamu bisa menjadikan desain di atas sebagai referensi.
Undangan pernikahan video biasanya juga dibagikan melalui media sosial, namun banyak juga pengantin yang menggunakan undangan jenis ini sebagai kenang-kenangan di masa kelak, dengan menguploadnya ke platform video seperti YouTube.
3. Desain Undangan Pernikahan Website
Undangan pernikahan online berbasis website ini pada umumnya memiliki cukup banyak sekali pilihan desain yang bisa kamu gunakan. Selain itu, undangan jenis ini juga memiliki fitur yang lengkap jika dibandingkan dengan jenis undangan lainnya.
Fitur website undangan pernikahan digital ini diantaranya yaitu seperti, RSVP, custom nama tamu, maps, kalender, gift, countdown, rundown, galeri foto dan lain sebagainya.
Selain itu, undangan jenis ini juga dipercayai memiliki harga yang lebih murah dibanding undangan konvensional.
4. Desain Undangan Pernikahan Unik dan Lucu
Selanjutnya ada undangan pernikahan dengan desain yang unik dan lucu, yang mana ini memiliki bentuk layaknya kipas tradisional.
Selain menarik, mungkin undangan unik ini juga bermanfaat dan bisa digunakan sebagian besar orang saa merasa gerah.
5. Undangan Pernikahan Desain Akrilik
Tentu, sebagian besar dari kamu mengetahui apa itu akrilik. Ya, undangan ini memiliki bahan dasar dari akrilik yang terkesan mewah dan elegan.
Harga undangan pernikahan akrilik juga cukup bervariasi, mulai dari IDR 10.000 hingga IDR 50.000, bisa lebih dan bisa kurang tergantung dimana kamu membelinya.
Desain ini bisa kamu jadikan sebagai referensi ketika kamu hendak menyelenggarakan acara pernikahan.
6. Desain Undangan Pernikahan Simple
Undangan pernikahan dengan desain yang simple biasanya hanya memiliki 1 lembar undangan saja, serta tidak banyak elemen yang dimasukkan didalamnya.
Undangan ini memiliki tampilan yang minimalis, dan bersih. Sehingga, sangat nyaman untuk dipandang.
Desain simple dan minimalis ini sangat cocok untuk yang menyelenggarakan pernikahan semi formal dengan dress code warna terang.
7. Desain Undangan Pernikahan Elegan
Desain undangan pernikahan elegan cenderung memiliki warna dasar yang gelap, serta dikombinasikan dengan jenis dan warna font yang mewah.
Warna mewah seperti gold, mungkin sangat cocok untuk menjadi warna dari elemen dalam undangan pernikahan elegan dengan background gelap.
Biasanya, background elegan ini didasari dari warna abu-abu tua, navy, maroon, ataupun warna gelap lainnya.
Itulah beberapa ide dan contoh desain undangan pernikahan yang bisa kamu jadikan sebagai inspirasi. Gunakan creatifitasmu untuk membuat undangan pernikahan semenarik mungkin!
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.