Rentetan Tragedi Kepolisian dan Menurunnya Kepercayaan Masyarakat
Pendidikan dan Literasi | 2022-11-16 11:00:34Akhir-akhir ini sering kita termui fenomena masyarakat yang melibatkan aparat keamanan yaitu, kepolisian. Seakan pemberitaan tentang kepolisian menjadi sajian informasi setiap hari, baik informasi di dunia nyata ataupun di dunia maya. Pada era kecanggihan teknologi saat ini tentu dengan mudah penyebaran informasinya. Teknologi sangat berperan penting dalam mempercepat arus informasi yang sedang terjadi di masyarakat, apalagi dunia pers sudah tidak seperti di orde lama maupun orde baru yang cenderung dibatasi oleh kepentingan kekuasaan. Dengan kebebasan pers saat ini, fenomena yang berada di masyarakat tentu dengan mudah penyebaran informasinya bahkan fenomena yang berada pada elit kekuasaan.
Fenomena yang sedang hangat menjadi topik perbincangan publik adalah fenomena pada tubuh kepolisian. Bukan hanya satu kejadian, tetapi beberapa kejadian beruntun yang melibatkan kepolisian. Mari kita uraikan fenomena kepolisian satu persatu, fenomena pertama yang menjadi perhatian publik adalah kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), kasus yang dimulai dengan pelaporan Ferdy Sambo terkait tragedi tembak menembak antara Baradha E dengan Brigadir J. dimulai dengan pelaporan tersebut, kasus Ferdy Sambo malah meluas ke publik. Kasus ini meluas Ketika kronologi sebenarnya terungkap bahwa Ferdy Sambo adalah dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selanjutnya dalah fenomena Tragedi Kanjuruhan. Berawal dari lanjutan pertandingan sepakbola BRI Liga 1, yang mempertemukan antara Arema Fc melawan Persebaya Surabaya. Pertandingan tersebut dilangsungkan pada malam hari, yaitu pukul 20.30 Wib. Pada akhir pertandingan, kelompok supporter Aremania melakukan aksi turun ke lapangan memprotes manajemen Arema Fc yang dinilai tidak memberikan perubahan pada Arema. Ribuan supporter yang turun tidak dapat dibendung dan memaksa polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan masa. Akibat dari kerusuhan yang terjadi di stadion kanjuruhan Malang, telah menelan 135 korban jiwa.
Begitu juga dengan hadirnya kasus Teddy Minahasa yang baru saja ditunjuk menjadi kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa terlibat kasus penyebaran narkoba. Mantan Kapolda Sumatera Barat yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba jenis sabu itu akhirnya resmi ditahan di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut ditahan pada hari Senin, 24 Agustus 2022 pada malam hari. Adanya tambahan kasus Teddy Minahasa tentu semakin memperparah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polisi
Hadirnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepolisian tentu dampak dari kinerja polisi yang tidak dapat memberikan perlindungan, tidak dapat memberikan rasa keamanan terhadap masyarakatnya. Hal ini disampaikan dengan jelas oleh Abraham Maslow, kebutuhan rasa aman merupakan kebutuhan bertingkat yang harus terpenuhi oleh manusia. Kebutuhan rasa aman menurut Abraham Maslow berada pada tingkat kedua setelah kebutuhan dasar fisiologis terpenuhi.
Persepsi masyarakat atas beberapa kejadian yang melibatkan polisi tentu sangat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap polisi. Kredibilitas polisi dipertanyakan publik, tentu polisi yang dinilai sebagai pengayom masyarakat tidak mencerminkan amanah tersebut. Cuitan masyarakat yang beredar di media sosial dapat dikatakan banyak yang tidak puas dengan kinerja kepolisian.
Dengan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo membuat angka kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian menurun. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan LSI, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun hingga 17% menjadi 53%. Menurunnya angka kepercayaan terhadap Polri tentu buntut dari kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Setelah kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terdapat kasus selanjutnya, yaitu tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan nyawa. Berdasarkan hasil sigi Lembaga Survei Indonesia (LSI), tingkat kepercayaan publik kepada Polri mulai mengalami penurunan sebesar 2% poin dari 72% menjadi 70% pada Agustus 2022. Angkanya kemudian anjlok hingga 17% poin menjadi 53% pada Oktober 2022.
Kondisi menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri tentu karena menurunnya rasa aman pada masyarakat. Kecemasan, rasa kwatir masyarakat adalah dampak ketidakmampuan kepolisian menjaga keamanan, menjaga sikap kepolisian itu sendiri yang berakibat pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.