Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Besi

Rapat Dinas Internal, Kalapas membahas Evaluasi Program Kerja dan Kinerja Akhir Tahun.

Info Terkini | Wednesday, 16 Nov 2022, 07:53 WIB
Dok.Humas Lapas Besi

Cilacap-INFO_PAS. Guna meningkatkan kualitas dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan, Sulardi pimpin langsung pada kegiatan rapat evaluasi, Rabu (16/10) di Ruang Kalapas Besi.

Pada rapat tersebut Kalapas didampingi oleh Kasubag TU, Bima Sambudya, KaKPLP, Angra Bayu, Kasi Adm Kamtib, Samsul,Kasi Giatja,Andar,Kasi Binadik, Sugeng. Sulardi menyampaikan beberapa arahan dalam pelaksanaan salah satunya membahas kegiatan Lapas Besi tentang rencana study tiru pembangunan zona integritas WBK/WBBM ke Jawa Barat.

Sulardi juga memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pada Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan. Ia menegaskan bahwa baik pejabat maupun pegawai harus bekerja lebih teliti agar tidak terjadi kesalahan.

Dok.Humas Lapas Besi

Penilaian kinerja pegawai merupakan salah satu kajian sistematis untuk mengetahui kondisi setiap pegawai. Dengan memahami kompetensi dan mengukur kinerja pegawai, Kalapas berharap seluruh pegawai dapat ditempatkan pada posisi yang tersedia dan sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Hal ini tentu saja dapat berkontribusi positif bagi perkembangan organisasi dan mendorong tercapainya target kinerja Kementerian Hukum dan HAM khususnya pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan.

“Terus tingkatkan kinerja berikan pelayanan baik terhadap warga binaan,maupun tamu yang berkunjung ke Lapas Besi dan Program yang direncanakan sebelumnya agar bisa segera dilaksanakan seperti rencana study tiru untuk mempelajari WBK/WBBM di Lapas di Jawa Barat.” Ujar Sulardi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image