Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Permisan Nusakambangan

Apel Pagi Pegawai Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Tingkatkan Semangat Bekerja dan Disiplin

Info Terkini | Tuesday, 15 Nov 2022, 15:10 WIB

Cilacap -

Dalam rangka meningkatkan semangat dan dispin di Lapas Permisan Nusakambangan, Kasubag TU Andi Darmawan memimpin Apel Pagi. Sekaligus memberi arahan kepada para pegawai untuk bekerja dengan penuh semangat, jujur dan ikhlas melayani Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Senin (14/11/2022).

Bertempat di halaman depan Lapas Kelas II A Permisan apel pagi diikuti oleh pejabat struktural, staff pegawai dan juga CPNS Lapas Permisan Nusakambangan.

"Seperti yang di sampaikan Bapak Kalapas kemarin Fokus kita adalah meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarganya, berikan pelayanan prima dan sesuai aturan," ujar Andi.

Peningkatan pelayanan diterapkan dengan cara menambah sarana prasarana (sarpras) saat kunjungan. Penambahan Sarpras meliputi pengadaan ruang tunggu pengunjung dan taman bermain anak. Hal ini bertujuan untuk menambahn kenyamanan bagi keluarga WBP yang sedang membesuk.

Kasubag TU juga menginstruksikan bahwa kegiatan Apel Pagi wajib diikuti oleh semua pegawai tanpa terkecuali. Apel Pagi wajib dilaksanakan secara tertib dan disiplin. Apel Pagi sendiri merupakan tolak ukur kedisiplinan para pegawai ASN dan merupakan agenda briefing harian agar dalam melaksanakan tugas dapat berjalan dengan lancar.

Apel Pagi diakhiri dengan saling berjabat tangan agar semakin mempererat tali silaturahmi antar pegawai di Lapas Permisan Nusakambangan.

#kemenkumhamri

#ditjenpas

#kemenkumhamjateng

#kemenkumhampasti

#lapaspermisannk

#AYuspahruddin

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image