Unisa Yogyakarta Menerima Kunjungan Monev Program MBKM
Edukasi | 2022-11-12 12:06:10Sebagai tindak lanjut dari pemberian bantuan Program Kompetisi Kampus Merdeka Tahun Anggaran 2022 dan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan Program Kompetisi Kampus Merdeka Tahun Anggaran 2022 telah dilaksanakan, maka Direktorat Kelembagaan, akan melakukan kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penerimaan bantuan Program Kompetisi Kampus Merdeka Tahun Anggaran 2022.
Universitas `Aisyiyah Yogyakarta yang merupakan kampus dengan penerima bantuan program terbanyak, yaitu 4 program studi dan 1 support system mendapatkan kunjungan Monev dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jumat (11/11).
Rektor Unisa Yogyakarta Warsiti, S.Kp., M.Kep., Sp.Mat mengatakan dalam sambutanya Kemendikbud Dikti sudah mempercayakan kepada Unisa Yogyakarta 5 program hibah MBKM untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, agar lulusanya nanti mampu berkompetisi di dunia kerja.
“Hibah yang sudah kami dapatkan ini sangat memberikan manfaat kepada kami terutama dalam pencapaian indikator pencapaian kerja utama yang sudah ada di renstra kami, maka dari itu pada kesempatan ini kami mohon bimbingan dan arahan kepada tim evaluator sehingga apa yang sudah kami kerjakan nantinya akan semakin lebih baik,” ucap Warsiti.
Prof. Nuli Andarwulan selaku evaluator menyampaikan dalam sambutanya bahwa Unisa Yogya ini menjadi salah satu kampus yang mendapatkan hibah prodi secara bersamaan, yang jarang terjadi dikampus lain.
“kami kesini dengan 3 tim evaluator mewakili Dikti untuk memonitoring dan mengavaluasi kegiatan yang dilakukan berhubungan dengan program dan bagaimana keberhasilan program itu dilaksanakan,” tutur Nuli.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.