Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Annisa Auraa

Yuk Lindungin Diri Sendiri dari Cyber Crime

Eduaksi | Friday, 11 Nov 2022, 10:46 WIB

Dari definisi, Rasa aman merupakan kebutuhan dasar semua manusia dan hanya bisa didapatkan melalui “sebuah hubungan yang penuh kehangatan dan dilandasi rasa percaya”. Jika hal ini didapatkan maka akan membuat seseorang/individu merasa bahwa dirinya dicintai, diinginkan, dan dihargai. Namun seiring dengan berkembanganya zaman, definisi dari rasa aman tadi tidak lagi menjadi valid pada situasi yang ada. Dalam bermedia sosial kita melakukan hubungan dengan banyak orang, kita akan memberitahukan banyak hal kepada orang yang kita percayai melalui sosial media, tetapi yang saat ini menjadi pertanyaan adalah apakah perangkat yang kita gunakan untuk bersosial media dapat dipercaya? Apakah provider yang kita gunakan menyimpan data kita dengan aman? Apakah di media sosial ada pihak ketiga yang berniat buruk kepada kita?

Tentu pertanyaan-pertanyaan tersebut hadir ketika kita menggunakan media sosial, terutama yang berhubungan dengan finansial kita sepereti layanan sosial media yang memerlukan adanya transaksi yang dilakukan secara online seperti e-commers, penggunaan fitur premium, ­streaming berbayar dan masih banyak lagi. Kita harus senantiasa berhati-hati ketika kita menggunakan layanan seperti apa yang dikatakan diatas, sedikit saja kita melakukan kesalahan, uang dan data pribadi kita dapat dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Bukan sebuah masalah sepele ketika uang dan data pribadi kita dicuri untuk dijual kembali kepada perusahan-perusahan besar yang ingin memenuhi taget, seringkah kamu mendapat email spam dari universitas atau perusahaan yang tidak pernah kamu ketahui? Itu adalah salah satu dampak yang terjadi ketika data kamu sudah dicuri dan di jual oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab ini.

Sepereti yang kita ketahui sebelumnya, penggunaan sosial media di zaman sekarang tentu tidak bisa dipisahkan, semua hal kini terhubung kepada sosial media, orang asing dapat mengethaui kapan kita lahir dengan semudah melihat bio pada display twitter kita. Rasa aman kepada komunikan atau orang yang menerima pesan kita adalah sesuatu yang mudah, kita percaya kepada orang tersebut sehingga kita akan dengan mudah membagikan apa yang ingin kita sampaikan kepada orang tersebut, namun dengan adanya pihak ketiga yang memiliki niatan buruk kepada uang dan data pribadi kita yang terhubung melalui internet kita harus dapat menjaga-jaga apa yang kita bisa sampaikan melalui internet apa yang harus kita sampaikan secara langsung dan nyata, sehingga dengan kehati-hatian tersebut kita dapat dengan aman menggunakan sosial media. Kebocoran data ini diketahui setelah dilakukan peninjauan sampel data yang bocor dan memverifikasi beberapa catatan dengan mencocokkan nomor telepon pengguna Facebook yang diketahui dengan ID yang terdaftar di kumpulan data. Tak hanya media sosial yang bersifat publik, media sosial seperti Whatsapp juga pernah kecolongan dan banyak nomor telepon penggunanya dapat dengan mudah diakses. Padahal, Whatsapp adalah aplikasi yang memiliki privasi cukup baik.

Selain itu kita juga harus mempelajari cara mengidentifikasi situs-situs yang melakukan fishing atau click bait untuk menarik perhatian pengguna, agar data kita tidak dicuri hanya dengan satu klik di situs-situs tersebut. Kebocoran data ini dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk mengambil keuntungan dan melakukan kajahatan lainnya atau yang biasa disebut dengan cyber crime. Cyber crime adalah kejahatan yang dilakukan pada media online dan media sosial. Umumnya, cyber crime mencuri data pribadi seperti pin ATM, kata sandi aplikasi, email dan lainnya. Namun, tidak hanya mencuri data pribadi seseorang tapi juga dapat berbentuk perundungan, ancaman, teror, penyebaran virus pada komputer dan kejahatan lainnya. Saya yakin banyak orang yang mungkin tidak sadar apabila data pribadi mereka sebenarnya sudah dicuri atau diretas. Hal ini karena kurangnya pemahaman mengenai media sosial dan berselancar di platform online lainnya. Kebanyakan orang menganggap sepele akan hal tersebut, padahal bahaya dari cyber crime sangat membahayakan tidak hanya di media sosial tapi juga pada kehidupan nyata, kebocoran data dapat mengakibatkan seseorang kehilangan pekerjaannya. Keamanan dalam bermedia sosial dan berselancar pada media online lainnya memang belum terjamin 100%.

Dengan begitu kita harus mengetahui etika dasar dalam bersosial media, karna selain pihak ketiga yang jahat, jejak digital akan selalu ada. Jika kamu mempost suatu hal, dapat dikatakan bahwa postan tersebut akan terus ada sampai akhir dunia nanti. Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan ketika bersosial media:

1. Tidak mengumbar data pribadi kita

2. Tidak memposting foto/video kita tanpa busana

3. Batasi membagikan informasi atau hal sensitif lainnya tentang kita

4. Hindari posting kartu indentitas kita dan sejenisnya

5. Hati-hati saat berbagi informasi tentang aktivitas kita

6. Hati hati saat mencantumkan lokasi di postingan

7. Atur audiens/privasi sosial media sebelum membagikan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image