Miliki Sertifikat Kelayakan dapat Meningkatkan Daya Saing Produk di Pasar Global
Bisnis | 2022-11-08 08:30:40BANDA ACEH - Salah satu strategi meningkatkan daya saing produk perikanan baik pasar nasional maupun ekspor yaitu dengan memiliki Sertifikat Kelayakan.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh melalui Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) mengajak setiap unit pengolahan ikan (UPI) mengantongi SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan).
"Produk perikanan merupakan salah satu jenis pangan yang perlu mendapat perhatian terkait dengan keamanan pangan," demikian dikatakan Fitriani Sub Koordinator P2HP pada DKP Aceh, Senin, (07/11/2022).
Ia menambahkan, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2004 tentang keamanan mutu dan gizi pangan telah ditetapkan agar produk pangan hasil perikanan yang dipasarkan untuk dikonsumsi manusia harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan sehingga dapat menjamin kesehatan manusia.
Secara khusus Menteri Kelautan dan Perikanan mengatur wajib memiliki dan menerapkan sistem manajemen keamanan pangan yang mencakup Good Manufacturing Practices (GMP), Standard Sanitation Operating Procedure (SSOP) dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
"Sertifikat Kelayakan Pengolahan Ikan menjadi jaminan bahwa Unit Pengolahan Ikan baik yang di laut maupun di darat telah menerapkan prinsip prinsip penanganan dan pengolahan yang tepat dan benar," ujar Fitriani.
Sejauh ini sudah ada sekitar 20 unit pengolahan ikan (UPI) di Aceh yang telah mengantongi SKP (sertifikat kelayakan pengolahan), dengan jumlah masing-masing produk ikannya berbeda-beda.
"Mengenai prosedur dan tata cara penerbitan SKP silakan untuk mempelajari dan mempedomani Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 17 Tahun 2019," tambahnya.
Sementara itu Tim Pembina Mutu Ida Hafni mengingatkan, produk perikanan dapat menjadi media perantara bagi bakteri patogen dan parasit yang dapat menginfeksi dan menyebabkan penyakit pada manusia.
Oleh karena itu maka kemananan pangan harus menjadi perhatian mendasar bagi kesehatan publik dan mendukung kepentingan perdagangan/ekspor.
"Dengan demikian produk perikanan perlu ditangani dengan benar dari hulu ke hilir melalui penerapan good practice di setiap lini untuk menjamin mutu dan keamanannya," tutur Ida. (*)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.