Inovasi Program Partners-Up untuk UKM Aceh
Bisnis | 2021-12-10 09:56:35Salah satu kegiatan inovatif yang diajukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh adalah Program Partners-Up (Investment Partneship for SMEs Scaling Up). Inovasi program pemerintah untuk UKM Naik Kelas melalui akses pemodalan investasi (mekanisme pasar).
Cara lama mungkin dengan bantuan hibah mesin/peralatan, bimtek (bimbingan teknis) atau pendanaan perbankan.
Bagaimana caranya? UKM yang berminat, mendaftar dan lulus seleksi didampingi oleh konsultan untuk menyiapkan secara bersama laporan keuangan, business plan, proposal investasi hingga dipertemukan dengan lembaga pemodal (venture/pasar modal)
Kenapa? Karena hal tersebut (laporan keuangan, business plan dan proposal investasi) adalah yang dilihat oleh investor/pemodal jika ingin invest pada sebuah usaha/project/UKM.
Partners Up merupakan program Kemitraan Investasi untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Naik Kelas atau Investment Partnership for SMEs Scalling Up.
Pogram ini menyasar UKM yang melakukan kegiatan usahanya di Aceh yang sudah menuju lepas landas untuk kemudian memasuki Go Nasional bahkan Go Global.
UKM yang sudah berjalan dengan manajemen yang bagus, memiliki legalitas usaha yang lengkap, produk yang marketable/menjual, dan punya semangat untuk memperbesar skala bisnisnya merupakan peserta program ini.
Kepala DPMPTSP Marthunis ST DEA mengungkapkan bahwa program Partners Up akan berlanjut di tahun 2022, tentu dengan menambahkan hal-hal baru dari sebelumnya.
Tahun ini tahun pertama pelaksanaan. Ada pembelajaran disana, yang mungkin akan diperbaiki di tahun depan. That’s how we progress or innovate.
Sepakat, kita ingin agar UKM Aceh bisa menjadi perusahaan yang seharusnya sebagai pelaku bisnis. Melakukan kemitraan adalah salah satu strategi supaya UKM menjadi lebih mandiri secara bisnis. (*)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.