Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lokerfresh

Cara Menjawab Email Panggilan Wawancara Kerja

Bisnis | Thursday, 09 Dec 2021, 08:58 WIB

Bagaimana menjawab email panggilan wawancara kerja

1. Merespon email dengan cepat.

Semakin cepat Anda menanggapi email wawancara dari perusahaan, semakin baik. Oleh karena itu, jangan pernah terlambat dalam menanggapi email karena perekrut juga membutuhkan waktu untuk mempersiapkan diri dengan baik untuk wawancara, apalagi jika ternyata jadwal yang diajukan perlu disesuaikan dengan kesiapan Anda dan perekrut.

2. Jangan bertele-tele.

Saat membalas email wawancara, lakukan yang terbaik untuk menjawab dengan to the point. Balas email secara instan dengan singkat, padat, jelas, sopan dan tunjukkan penghargaan Anda dalam bentuk ucapan terima kasih.

3. Memberikan Apresiasi.

Salah satu cara terbaik untuk menanggapi email wawancara kerja adalah dengan menunjukkan perilaku dan etika yang benar. Sampaikan apresiasi, semangat, dan terima kasih kepada perekrut yang telah memberi Anda kesempatan untuk berpartisipasi dalam wawancara diantara para kandidat pelamar lainnya.

4. Pakai bahasa baku.

Jawab panggilan wawancara di email dengan singkat dan padat dalam bahasa baku. Konfirmasi ulang waktu wawancara, nomor telepon atau alamat agar tidak bingung lagi. Juga, pastikan untuk membaca ulang email sebelum mengirimnya.

5. Tetap menjawab meskipun Anda tidak datang.

Penting untuk selalu menjawab email panggilan kerja meskipun Anda tidak dapat datang untuk panggilan kerja meski dengan alasan tertentu. Ketika Anda menolak untuk menghadiri wawancara kerja, jelaskan dengan sopan melalui email bahwa Anda tidak dapat menghadiri wawancara panggilan kerja tersebut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image