Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rupbasan Palembang

Evaluasi Kinerja Bulanan, Karupbasan Palembang: Tetaplah Disiplin dan Kerja Sesuai Tupoksi

Info Terkini | 2022-10-31 11:32:20
Karupbasan Palembang Parulian Hutabarat (tengah), Kasubsi Pamlola Benny Hendrawan (kiri), dan Kasubsi Minhara Hariyanto (Kanan)

Palembang - Bertempat di Aula Rupbasan Palembang lantai 2, Parulian membuka rapat bulanan dengan mengundang seluruh pegawai. Didampingi oleh Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan (Pamlola), Benny Hendrawan dan Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Minhara), Hariyanto (31/10/22).

Pegawai peserta rapat
Pegawai peserta rapat
Pegawai peserta rapat

Rapat dibuka oleh Kasubsi Pamlola, Benny Hendrawan. Benny menyampaikan 8 poin pembahasan rapat evaluasi di kesempatan ini. Kemudian Kepala Rupbasan Palembang, Parulian Hutabarat menyampaikan ucapan terima kasih atas pertisipasi aktif dari para pegawai atas pelaksanaan tugas sehari-hari.

Parulian juga menghimbau kepada seluruh pegawai untuk menjaga marwah instansi dengan disiplin dalam bekerja dan berpakaian dinas. "Sebagai seorang ASN Kemenkumham, tentu kebanggaan besar adalah salah satunya dengan berpakaian dinas. Jadi saya harap, betul-betul pahami aturan Permenkumham No.21 tahun 2021. Kemudian untuk jam Ishoma (Istirahat Sholat Makan), kalau bisa tolong bergantian jangan sampai kantor kosong di jam-jam istirahat." Tutup Parulian dalam pengarahannya.

Kemudian ada pengarahan mengenai absensi finger print. Karena sebelumnya Kemenkumham menggunakan absensi online. Dan terhitung mulai tanggal 01 November 2022 seluruh Kemenkumham kembali ke absensi menggunakan finger print.

Pegawai peserta rapat

Follow IG : @rupbasan_palembang_

FB & Youtube : Rupbasan Palembang

Twitter :@rupbasanplg

CC :

@kemenkumhamri

@kumhamsumsel

#RupbasanPalembang

#RupbasanPalembang_Mantul

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image