Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ngatijo

SD Silaturahim Islamic School laksanakan ANBK

Eduaksi | Friday, 28 Oct 2022, 15:35 WIB

SD Silaturahim Laksanakan ANBK

Jatisampurna, 26-27 Oktober 2022

SD Silaturahim Islamic School laksanakan ANBK tahun pelajaran 2022/2023. Bertempat di Laboratorium Komputer ANBK tahun ini dilaksanakan. ANBK adalah singkatan dari Assesmen Nasional Berbasis Komputer yaitu program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Kegiatan ANBK ini dikhususkan bagi siswa dan siswi yang saat ini duduk di kelas 5 untuk jenjang SD/MI. Sebanyak 23 siswa SD Silaturahim yang mengikuti ANBK ini. Para peserta dibagi dalam 2 Sesi. Sesi 1 dilakukan pada pukul 07:30 sampai dengan 09:30, sedangkan untuk sesi 2 dilaksanakan pukul 10:00 sampai dengan 12:00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, hari pertama siswa mengerjakan soal tentang literasi dan survei karakter. Selanjutnya untuk hari ke-2 siswa mengerjakan numerasi dan Survei Lingkungan Belajar ( Sulingjar).

Dalam kegiatan ANBK ini melibatkan kepala sekolah, Admin Tata Usaha, Guru Kompututer (proktor) dan Pengawas eksternal yang berasal dari SD Quantum Inti Indonesia. Selama 2 hari berlangung ANBK semua berjalan lancar kata Plt Kela Sekolah Rince Mandalasari. Selenjutnya menurutnya bahwa ANBK ini sangat baik untuk mengukur kualitas sekolah dan mengukur tingkat kemampuan literasi dan karakter peserta didik. Ia berharap hasil dari ANBK ini dapat dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan program kerja sekaligus sebagai bahan evaluasi kedepan.

Oleh: Mas Jo

SD Silaturahim Islamic School - Menuju SD Terbaik di Jabodetabek, SD Islam Terbaik di Jabodetabek

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image