Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image lapas pati

45 Orang WBP Lapas Pati Ikuti Pelayanan Klinik Mobile VCT

Edukasi | Friday, 28 Oct 2022, 10:38 WIB
Foto: Humas Lapas Pati

PATI - Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan WBP, Lapas Pati mengadakan pelayanan klinik mobile VCT. Diikuti oleh sebanyak 45 orang WBP dari jumlah total sebanyak 392 WBP Lapas Kelas IIB Pati yang berlangsung di Ruang Pendidikan Lapas Pati. Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati dan Puskesmas Pati II, Kamis (28/10/22).

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pencegahan, perawatan, dan pengobatan bagi penderita HIV/AIDS. Diagnosis dini dari pemeriksaan VCT dapat mendeteksi dini supaya ditangani dengan pengobatan yang lebih cepat. Sehingga infeksi HIV tidak terlambat berkembang menjadi AIDS. Dengan adanya penyuluhan dan pemeriksaan ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan bagi WBP Lapas Pati.

Kegiatan dibuka dengan penyuluhan tentang kesehatan oleh Dinkes Kabupaten Pati. Dalam kesempatan ini pula Dokter Lapas menyampaikan terkait VCT/IMS yang dijelaskan melalui pemaparan pengertian, gejala dan cara pencegahannya.

Foto: Humas Lapas Pati

Kasubsi Perawatan Lapas Pati, Resi Djuli R menyampaikan "Kegiatan ini sangat bermanfaat, dengan adanya penyuluhan dan pemeriksaan ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan bagi WBP Lapas Pati." Ujar Resi.

Setelah diberikan penyuluhan terkait VCT/IMS, satu per satu WBP yang mengikuti kegiatan ini melaksanakan pemeriksaan VCT. Kegiatan berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu wajib menggunakan masker, menjaga jarak serta menggunakan APD bagi petugas pemeriksa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image