RSKO Jakarta dan RSPON Sukses Selenggarakan Perlombaan Catur HKN ke 58 Kemenkes RI
Olahraga | 2022-10-28 08:34:46(RSKO, Jakarta)- Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta dan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) ditunjuk sebagai penyelenggara lomba catur Hari Kesehatan Nasional ke 58 oleh Kementerian Kesehatan RI.
Lomba catur ini diselenggarakan, Rabu, 26 - 27 Oktober 2022, yang dilaksanakan di Ruang Konfrensi lantai 2, RSKO Jakarta yang berlokasi di Jalan Lapangan Tembak no.75, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
Olahraga prestasi ini diselenggarakan untuk menyambut Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 58 tahun 2022 bertema “Bangkit Indonesiaku Sehat negeriku”.
Tema ini menggambarkan bangkitnya semangat dan optimisme seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang secara bersama, bahu membahu dan bergotong royong dalam menghadapi situasi pandemi, sehingga masyarakat Indonesia dapat kembali sehat dan tumbuh untuk beraktivitas dan produktif.
Logo HKN ke 58 terinspirasi dari Kupu-kupu. Hewan bersayap nan cantik ini menjadi inspirasi karena menjalani metamorfosis perjalanan yang penuh perjuangan hingga mencapai bentuk yang indah.
Perlombaan yang mengasah otak, kecerdasan, konsentrasi dibuka oleh Direktur pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang, drg.Rita Monzona, MARS mewakili RSKO Jakarta dan RSPON sebagai penyelenggara.
Dalam kata sambutannya “Terdapat 6 daun sayap kupu-kupu dalam logo HKN ke 58 tahun 2022. Adapun 6 pilar tersebut terdiri dari transformasi pelayanan Kesehatan primer, transformasi pelayanan Kesehatan rujukan, transformasi ketahanan Kesehatan, transformasi sistem pembiayaan Kesehatan, transformasi SDM kesejhatan, transformasi teknologi Kesehatan” Ucap drg.Rita Monzona MARS.
Lanjut drg.Rita Monzona, MARS, kenapa Kementerian Kesehatan RI menetapkan tanggal 12 November sebagai Hari Kesehatan Nasional , karena untuk mengingat keberhasilan sewaktu pertamakali Presiden Soekarno melaksanakan pemberantasan malaria menggunakan DDT (Dichoro Diphenyl Trichlorethane).
drg.Rita Monzona, mengucapkan “terima kasih kepada panitia yang terlibat untuk mensukseskan acara ini, kami sangat mengapresiasi atas partisipasi perwakilan peserta lomba unit pembina dan UPT vertical untuk memeriahkan HKN ke 58. Peserta sampai saat ini 16 regu dengan 70 orang. Selama bertanding mari kita junjung sportifitas, dengan berdasarkan nilai kejujuran, semangat dan tekad demi mencapai sesuatu yang maksimal”
Peserta yang mengikuti pertandingan berasal dari; RSPI SS, RSCM A, RSCM B, RSHS A, RSHS B, Pusat Kesehatan Haji, ROKOMYANLINK, RSPON A, RSPON B, RSUP H Adam Malik Medan, RS Dharmais A, RS Dharmais B, RSUP, Dr.Mohammad Hoesin Palembang, Ditjen Kesmas, RSKO dan RSUP Fatmawati.
Lomba catur ini terbagi 3 (tiga) babak menggunakan metode catur cepat 15 menit. Dimana perlombaan catur berkerjasama dengan PERCASI (Persatuan Catur Seluruh Indonesia) Jakarta Timur dengan mengirimkan tim wasit yang terdiri dari Drs.H.Hendry jamal’s, MN, INS.FT, NA., Esha, laode Rahman, dan Marwah Karimah.
Perlombaan catur HKN ke 58 di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI yang meraih juara pertama Rumah Sakit Kanker Dharmais, juara kedua Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), juara ketiga Rumah Sakit Adam Malik.
Melaui event ini RSKO Jakarta dan RSPON mengharapkan perlombaan catur sebagai sarana menjalin silaturahmi antara unit pembina dan Satuan Kerja (satker) di lingkungan Kementerian Kesehatan RI.
Catur merupakan aktivitas yang menyehatkan terutama untuk kesehatan otak dan mental. Permainan termasuk jenis olahraga yang digemari banyak orang ini diketahui baik untuk meningkatkan daya konsentrasi hingga mengasah kreativitas dan kecerdasan seseorang.
_
Penulis : Andri Mastiyanto SKM (Penyuluh Kesehatan Masyarakat)
Editorial : Tim PKRS dan Pemasaran
Salam sehat Instalasi PKRS dan Pemasaran
Instagram @pkrs_rsko I Website : rsko-jakarta.com
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.