Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Purwodadi

Produktif, Lapas Purwodadi Panen Sayuran

Info Terkini | Thursday, 27 Oct 2022, 09:42 WIB
Sumber: Tim Humas Lapas Purwodadi

GROBOGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan kegiatan panen sayuran dari pengolahan lahan pertanian terbatas, Rabu (26/10).

Dalam kesempatan kali ini Lapas Purwodadi melaksanakan panen sayuran berupa kangkung. Sayuran kangkung ini berkualitas baik karena pengelolaan dan perawatan tanaman dilaksanakan dengan baik dan selalu dalam pengawasan guna mengantisipasi hama yang menyerang sayuran tersebut.

Lahan pertanian terbatas yang ada di lingkungan sekitar Lapas Purwodadi dimanfaatkan sebaik dan semaksimal mungkin guna budidaya sayuran hijau, buah-buahan dan umbi-umbian berupa kangkung, sawi, cabai, terong, tomat, ketela, pohon pisang, jagung, pepaya dan lain sebagainya.

Edi Waluyo, Kasubsi Bimbingan Kerja, mengungkap “Dengan mengoptimalkan keberadaan lahan pertanian yang terbatas untuk dikelola sebagai lahan bercocok tanam, maka program pembinaan untuk memberdayakan dan memberikan bekal ilmu kepada WBP juga turut berjalan sesuai amanah pimpinan. Selain itu, kegiatan pertanian tidak selalu harus dilakukan dengan memakai lahan luas serta peralatan yang memadai”.

(Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi)

Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lapas Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.

Terimakasih

@kemenkumhamri

@ditjenpas

@kemenkumham_jateng

#KemenkumHAMRI

#KanwilKemenkumhamJateng

#DitjenPas

#Pengayoman

#Pemasyarakatan

#AYuspahruddin

#KamiPasti

#JatengGayeng

#LapasPurwodadi

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image