Karutan Demak Minta Seluruh Petugas Sigap Jika Terima Keluhan Sakit
Info Terkini | 2022-10-25 20:50:09DEMAK - Memasuki musim pancaroba, dimana terjadi adanya ketidak tentuan kondisi cuaca, mengharuskan seseorang untuk terus menjaga kesehatan tubuh agar terhindar dari berbagai penyakit penyerta pancaroba, seperti flu, batuk, influenza, diare, demam berdarah, dan penyakit lain yang biasa terjadi saat musim pancaroba.
Pada saat musim seperti ini, tubuh seseorang dipaksa untuk terus beradaptasi dengan kondisi cuaca yang tidak menentu. Akibatnya, seseorang yang sedang berada dalam kondisi imun yang kurang baik, akan mudah terserang penyakit.
Hal itu menjadi perhatian Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Selasa (25/10).
Dengan jumlah penghuni 235 orang dan isi di dalam Rutan 212 orang, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Riski Burhannudin menghimbau kepada seluruh petugas untuk saling memantau dan memperhatikan kondisi kesehatan satu sama lain, baik petugas maupun warga binaan pemasyarakatan.
"Menjaga kondisi kesehatan diri sendiri adalah hal utama. Tapi disamping itu, sebagai petugas pemasyarakatan ada hal lain yang perlu diperhatikan," ujar Riski.
"Kesehatan warga binaan pemasyarakatan bukan hanya tanggung jawab perawat, tetapi perlunya partisipasi semua petugas. Bagaimana kesigapan petugas apabila menerima keluhan mengenai kesehatan warga binaan," lanjutnya.
Riski meminta adanya kegiatan visit oleh perawat untuk terus dilakukan mengingat musim pancaroba, banyak warga binaan yang mudah terserang penyakit.
Selanjutnya, Riski berpesan kepada CPNS untuk terus meningkatkan SDM masing-masing.
"Tingkatkan kualitas diri dengan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan sesuai dengan aturan," pesan Riski.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.