Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Yazid

AAI : Perlu Ada Program Sarjana Ilmu Kearsipan

Eduaksi | Monday, 24 Oct 2022, 23:55 WIB

JAKARTA - Kendati definisi ilmu kearsipan masih dalam perdebatan para ahli, implementasi pengelolaan arsip sangat dibutuhkan di dalam sejumlah bidang kehidupan. Sehingga, ilmu yang mengkaji tentang perekaman informasi tersebut perlu dikembangkan salah satunya lewat pembentukan program kesarjanaannya.

Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Kontemporer Nasional Kearsipan (Diskon) yang mengangkat tema Peran Organisasi Profesi AAI dalam Pengembangan Ilmu Kearsipan di Indonesia yang digelar secara daring dan luring pada Minggu (23/10/2022). Hadir dalam diskusi tersebut sekitar 174 anggota arsiparis nasional.

Drs Djoko Utomo MA, Narasumber Utama webinar sekaligus Penasehat Nasional AAI mengatakan, ilmu kearsipan dapat dikategorikan sebagai ilmu murni lantaran terkait dengan jejak-jejak memori, obyek informasi, bukti dokumenter, sumber sejarah, simbol peristiwa masa lalu, hingga benda cagar budaya. Namun sayangnya, di Indonesia pengembangan ilmu ini masih sebatas program mata kuliah ataupun hanya dipelajari dalam tingkat diploma.

"Walaupun istilah archival science atau ilmu kearsipan masih menjadi perdebatan di antara para ahli, akan tetapi arsip sebagai ilmu sudah diakui dan tidak perlu didiskusikan lagi," ujar Djoko.

Selain itu, ilmu kearsipan juga merupakan disiplin ilmu terapan yang dapat diaplikasikan untuk melestarikan, menafsirkan, mendeskripsikan, bahkan melakukan perbaikan arsip dari waktu dan budaya yang berbeda. Alhasil, mengingat pentingnya pengelolaan arsip oleh lembaga pemerintah maupun swasta, kebutuhan dunia kerja akan arsiparis telah menjadi suatu keniscayaan.

Menurut Djoko, AAI perlu mendorong kalangan akademisi di kampus negeri maupun swasta agar mengkaji pentingnya program kesarjanaan Ilmu Kearsipan. "Dalam pengembangan Ilmu Kearsipan di Indonesia sudah barang tentu perlu dilakukan bukan hanya melalui program diploma Kearsipan, melainkan setidaknya melalui Program Strata I," jelas dia.

Saat ini, beberapa perguruan tinggi yang telah menggelar program diploma kearsipan tersebut antara lain, Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, serta Universitas Terbuka. "Peran AAI sangat penting dan strategis untuk ikut serta mengembangkan Ilmu Kearsipan di Indonesia," imbuh Djoko.

Ketua Umum Kepengurusan Tingkat Nasional AAI Dr Andi Kasman mengatakan, sebagai organisasi pihaknya berupaya agar arsiparis asal Indonesia dapat naik kelas di tingkat dunia dengan peningkatan keahlian sesuai dengan perkembangan teknologi digital. Selain kemampuan teknis, seorang arsiparis juga harus mampu dalam manajerial, sosial kultural, serta cakap dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

"Anggota AAI tercatat sebanyak 11.974 orang. Mereka harus mampu melakukan kegiatan kearsipan sesuai mandat PP Nomor 28 Tahun 2012 yang bertumpu pada penguasaan profesi," kata Andi.

Dalam kesempatan acara yang sama, dilaksanakan juga pemberian Penganugerahan Award AAI 2022. Penghargaan di bidang kearsipan diserahkan kepada Ir Sayuti Asyathri yang juga merupakan tokoh masyarakat.

Sayuti Asyathri memiliki prestasi dalam perumusan rancangan UU terkait Kearsipan. Di mana, beliau merupakan Ketua Tim perumus pembahasan kebijakan yang pada akhirnya disahkan menjadi UU Nomor 43/2009 tentang Kearsipan tanggal 23 Oktober 2009 atau tepat 13 tahun lalu. (Sumber : Rambukota.com)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image