Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Subhan Riyadi

Wujudkan SPBE Menuju Birokrasi Pemerintahan yang Akuntabel dan Melayani, KLHK Gelar Rakor

Info Terkini | 2023-11-02 07:59:19

JAKARTA- Kementerian Lingkungan Hidup dan.Kehutanan menggelar Rapat Koordinasi Kearsipan dan Tata Kelola Barang Milik Negara (BMN) mengusung tema "Digitalisasi Arsip dan Peningkatan Tata Kelola BMN, Menuju Birokrasi yang Akuntabel dan Melayani" di Audiotorium DR. Soejarwo Manggala Wanabakti di Jakarta, pada Rabu, 1 Nopember 2023.

Rakor Kearsipan dan Tata kelola BMN dibuka oleh Plt. Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal, Ir. Samidi, M.Sc.

Samidi dalam laporan pembukaanya mengatakan, bahwa Rakor ini bertemakan Digitalisasi Arsip dan Peningkatan Tata Kelola BMN, Dalam Rangka Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Menuju Birokrasi Pemerintahan yang Akuntabel dan Melayani.

"Sejalan dengan upaya Kementerian LHK dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang akuntabel dan melayani merupakan aspek penting dalam aspek reformasi birokrasi khususnya dalam mendorong terciptanya digitalisasi administrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendorong penerapan Srikandi pada seluruh unit kerja KLHK, termasuk UPT KLHK diseluruh indonesia," jelas Samidi dihadapan peserta Rakor baik peserta daring maupun peserta tatap muka yang memadati ruang Auditorium DR. Soejarwo Manggala Wanabakti.

Kemudian, kata dia mendorong alih media dan penyajian arsip tematik, mensosialisasi pedoman tata naskah dinas KLHK yang baru sesuai nomenklatur, serta untuk mendorong pengelolaan barang milik negara yang akuntabel.

"Untuk tujuan dimaksud, KLHK mengundang narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Berikutnya Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, dan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia," terangnya lanjut.

Acara dilanjutkan penyerahan Arsip Statis KLHK oleh Inspektur Jenderal atas nama MenteriLHK kepada Kepala ANRI dan dilakukan juga penandantangan Berita Acra Serah Terima Arsip Statis dan Penyerahan penghargaan dari ANRI kepada KLHK dalam penyelamatan dan Pengelolaan arsip.

Selanjutnya penyerahan piagam hasil pengawasan Kearsipan Internal KLHK tahun 2023 dari Sekretaris Jenderal kepada Unit Kerja KLHK. Berikutnya, penyerahan sertifikat akreditasi Unit Pusat KLHK oleh Kepala ANRI, kemudian penyerahan Piagam Menteri LHK kepada Unit Kerja atas kontribusinya dalam pengelolaan BMN terkait capaian opini WTP sebanyak 6 kali berturut-turut.

Kemudian launching Digitalisasi Layanan Informasi Kearsipan antar Unit Kerja (Dissiplin Unik).

Sebelumnya, sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Kearsipan dan Tata Kelola Barang Milik Negara oleh Inspektur Jenderal KLHK, Ir. Laksmi Wijayanti, M.CP., CGCAE

Dilanjutkan paparan Capaian Kearsipan KLHK yang disampaikan oleh Kepala ANRI Drs. Imam Gunarto, M.Hum mengulas terkait Srikandi, Penyajian Arsip Tematik SIKN JIKN dan Pengawasan Kearsipan.

Digitalisasi Kearsipan dan Tata Kelola BMN Dalam Agenda Reformasi Birokrasi, disampaikan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas Kementerian PANRB, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si.

Usai rehat dilanjutkan diskusi panel sekaligus paparan materi, Digitalisasi Kearsipan, Penerapan SRIKANDI, SIKADIR, Pengelolaan BMN, Pengadaan Barang/Jasa oleh Kepala Biro Umum.

Berikutnya paparan materi Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan untuk Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan oleh Kepala Biro Keuangan.

Tindak Lanjut Temuan BPK RI dan Permasalahannya oleh Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Materi selanjutnya Sosialisasi Pedoman Tata Naskah Dinas (TND) KLHK sesuai Permen LHK No. 10 Tahun 2023 oleh Arsiparis Madya Biro Umum KLHK. Acara diakhiri Penyampaian Rumusan Rakor.

Panitia pelaksana juga menggelar konsultasi atau coaching clinic berupa pengelolaan Kearsipan, pengelolaan BMN, Penerapan Srikandi, Penerapan Sikadir dan Pengadaan Barang dan Jasa. Bagi peserta yang telah berkonsultasi dan beruntung akan mendapatkan souvenir menarik dari panitia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image