Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Pastikan Layanan Kesehatan Bagi WBP Selalu Siap
Info Terkini | 2022-10-24 14:36:57SAMARINDA - Hidayat Kalapas lakukan monitoring Klinik Pratama LASUSDA dan pastikan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Berjalan lancar. Senin (24/10/2022)
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 Ayat 1 yang menyatakan hak-hak Narapidana, diantaranya adalah hak mendapatkan Perawatan, Pelayanan Kesehatan dan makanan yang layak. Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda mengecek langsung situasi Klinik Pratama LASUSDA.
Adapun kegiatan hari ini yaitu monitoring pelaksanaan Pelayanan Klinik Lapas, Hidayat Kalapas juga melakukan pengecekan fasilitas kesehatan seperti ruangan klinik, hingga gudang obat.
Tak lupa juga Hidayat Kalapas sembari melakukan pengecekan pelayanan kesehatan, ia juga bercengkrama dengan Warga Binaan yang sedang mendapatkan layanan kesehatan.
Hidayat menyampaikan “Lapas Narkotika Samarinda melalui Tim Kesehatan Lapas selalu berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan bagi WBP khususnya pelayanan Kesehatan. Dan jika ada kritik dan saran yang membangun harus cepat disampaikan sehingga kita dapat cepat membenah untuk lebih baik lagi”. Jelas Hidayat
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.