Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda

Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Pastikan Layanan Kesehatan Bagi WBP Selalu Siap

Info Terkini | Monday, 24 Oct 2022, 14:36 WIB

SAMARINDA - Hidayat Kalapas lakukan monitoring Klinik Pratama LASUSDA dan pastikan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Berjalan lancar. Senin (24/10/2022)

Hidayat Kalapas Monitoring Layanan Kesehatan Klinik Pratama LASUDA. Dok oleh Tim Humas LPN

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 Ayat 1 yang menyatakan hak-hak Narapidana, diantaranya adalah hak mendapatkan Perawatan, Pelayanan Kesehatan dan makanan yang layak. Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda mengecek langsung situasi Klinik Pratama LASUSDA.

Hidayat Kalapas Monitoring Layanan Kesehatan Klinik Pratama LASUDA. Dok oleh Tim Humas LPN

Adapun kegiatan hari ini yaitu monitoring pelaksanaan Pelayanan Klinik Lapas, Hidayat Kalapas juga melakukan pengecekan fasilitas kesehatan seperti ruangan klinik, hingga gudang obat.

Klinik Pratama LASUSDA. Dok oleh Tim Humas LPN

Tak lupa juga Hidayat Kalapas sembari melakukan pengecekan pelayanan kesehatan, ia juga bercengkrama dengan Warga Binaan yang sedang mendapatkan layanan kesehatan.

Hidayat Kalapas Monitoring Layanan Kesehatan Klinik Pratama LASUDA. Dok oleh Tim Humas LPN

Hidayat menyampaikan “Lapas Narkotika Samarinda melalui Tim Kesehatan Lapas selalu berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan bagi WBP khususnya pelayanan Kesehatan. Dan jika ada kritik dan saran yang membangun harus cepat disampaikan sehingga kita dapat cepat membenah untuk lebih baik lagi”. Jelas Hidayat

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image