Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Didiek Cahya Dermawan

Halte Layak tetapi tidak Beroperasi

Info Terkini | 2022-10-22 07:30:50
Dokumen pribadi

Kondisi Halte Surabaya di Jl. Surabaya Menteng Jakarta Pusat, kian memrihatinkan. Meskipun masih terlihat baik, tetapi sudah tidak berfungsi sebagai tempat pemberhentian bis. Halte yang awalnya dibangun untuk mempermudah masyarakat menggunakan kendaraan umum, kini telah menjadi halte mati. Beberapa masyarakat awam tidak mengetahui bahwa halte itu tidak beroperasi karena tidak ada informasi mengenai pemindahan halte tersebut. Walaupun demikian, halte tersebut masih layak menjadi pemberhentian bis.
Salah seorang warga lokal yang sudah mengenal daerah tersebut mengungkapkan bahwa, kondisi Halte Surabaya memang sudah mati. “Halte jalan surabaya dulu sempat beroperasi di tahun 1990-an sampai terakhir sekitar tahun 2012-an karena dulu masih ada PPD [Pengangkutan Penumpang Djakarta] dan metromini atau kopaja yang lewat. Namun, saat ini karena fungsi dan trayeknya sudah tidak ada lagi, maka sudah tidak ada bis, angkot, metromini atau kopaja yang melewati halte itu dan dihitung sebagai halte mati. Diresmikan mati itu pada tahun 2022 dan bis sudah benar-benar tidak ada yang melewati Halte Surabaya lagi." Ujar Syahril sebagai warga lokal. (19/10/2022)
Keberadaan halte di lingkungan elite juga menjadi salah satu penyebab Halte Surabaya itu tidak beroperasi lagi. Hal itu dikatakan juga oleh salah satu warga sekitar, “Dulu kan ini bukan kawasan perumahan elite jadi masih ada bis angkot atau kopaja yang lewat dan masyarakat masih menggunakan halte tersebut untuk mempermudahkan mereka, tapi setelah jadi kawan perumahan elite yang di isi oleh orang-orang kaya dengan rumah yang besar dan mewah, menjadi halte itu mati." Ujar Syahlani sebagai warga. (19/10/2022)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image