Semarak G20, Ratusan Pegawai Lapas Nusakambangan Ikuti Jalan Sehat
Olahraga | 2022-10-21 10:19:10Cilacap – INFO_PAS. Menyambut Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan dilaksanakan di Indonesia, Ratusan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan se-Nusakambangan mengikuti kegiatan jalan sehat bersama. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan mengirimkan 20 Orang perwakilan Pegawai untuk mengikuti kegiatan jalan sehat tersebut, Jum’at (21/10).
Kegiatan yang dilaksanakan untuk menyemarakkan KTT G20 ini merupakan bentuk dukungan nyata dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mendukung kesuksesan acara yang akan diselenggarakan di Pulau Dewata Bali pada 15-16 November mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan Jalan Santai Semarak G20 di Pulau Nusakambangan yaitu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Jajaran Staf Pegawai perwakilan setiap UPT serta Alumni Polteknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 53.
Memulai start di Dermaga Penyeberangan Sodong seluruh peserta jalan sehat nampak penuh semangat untuk menyelesaikan perjalanan sejauh 5 kilometer yang akan berakhir di Aula Wisma Sari Nusakambangan.
Berkenan membuka kegiatan Koordinator Wilayah Kepala Lapas Kelas I Batu, I Putu Murdiana menyampaikan bahwa kegiatan jalan sehat ini dilaksanakan untuk menyambut dan menyemarakkan KTT G20 yang kali ini Indonesia menjadi tuan rumah. Serta sebagai sarana bagi pegawai untuk menjaga pola hidup sehat dengan berolahraga.
Lebih lanjut Putu menyampaikan pesan dan arahan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Bahwa dalam menyambut KTT G20 kepada seluruh jajaran di Lingkungan Kemenkumham agar menjaga kondusifitas. Dengan meminimalisir berbagai penyimpangan serta memastikan agar keadaan di dalam Lapas tetap aman dan tertib”, imbuhnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.