RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DENGAN KEPUASAN PELANGGAN TERTINGGI DI JAKARTA
Eduaksi | 2021-12-07 17:57:58Pelayanan publik yang tidak terlepas dari penilaian masyarakat adalah rumah sakit. Sebagai tempat yang begitu vital di masa pandemi ini, fungsi dan perannya sangat dibutuhkan. Google review yang terintegrasi dengan google maps dan google business termasuk salahsatu fitur yang popular untuk memberikan kesempatan pada pelanggan mengulas dan mem-posting pengalaman yang dirasakan terhadap kualitas pelayanan atau produk. Ulasan yang ada di google review cukup riil menginterpretasikan kepuasan pelanggan.
Berikut daftar rumah sakit umum daerah (RSUD) dengan rating tertinggi di DKI Jakarta diurutkan berdasarkan skor rating masing-masing dan banyaknya jumlah ulasan dengan minimal seratus ulasan di google review tanggal 7 Desember 2021 pukul 17.00 WIB.
1. RSUD Kebayoran Lama: Rating 4.7 - 348 ulasan
2. RSUD Cilincing: Rating 4.6 - 787 ulasan
3. RSUD Tanah Abang: Rating 4.2 – 135 ulasan
4. RSUD Tugu Koja: Rating 4.2 – 317 ulasan
5. RSUD Tanah Abang: Rating 4.2 - 135 ulasan
6. RSUD Cipayung: Rating 4.2 - 106 ulasan
7. RSUD Kebayoran Baru: Rating 4.1 – 162 ulasan
8. RSUD Pasar Minggu: Rating 4.0 - 1.093 ulasan
9. RSUD Jatipadang: Rating 4.0 - 151 ulasan
10. RSUD Pademangan: Rating 3,9 - 172 ulasan
Pandemi belum berlalu, kualitas pelayanan rumah sakit tetap harus dijaga. Dalam seminar ilmiah dalam muktamar V majelis upaya kesehatan Islam seluruh Indonesia (MUKISI) melalui konferensi video pada Sabtu (21/08/2021), Wakil Presiden RI, K.H. Ma,ruf Amin, menyampaikan,
“Sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang telah berjalan satu setengah tahun ini, rumah sakit dengan segala fasilitas layanan kesehatannya, dituntut selain cepat dan tepat pelayanan medis juga tetap menjaga mutu pelayanan.”
Penguatan rumah sakit perlu terus ditingkatkan dengan dukungan dari berbagai pihak guna penanggulangan pandemi dan untuk mencapai masyarakat dengan derajat kesehatan yang tinggi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.