Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak

Rutan Demak Kembali Gelar Razia Kamar Hunian Bersama TNI Polri

Info Terkini | 2022-10-20 19:08:04
Tim Humas Rutan Demak

DEMAK- Sebagai upaya untuk meningkatkan Sinergitas, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian WBP bersama TNI Polri, Kamis (20/10/2022).

Razia dilakukan ke seluruh kamar hunian yang ada di Rutan Demak dilanjutkan dengan tes urine ke beberapa perwakilan kamar warga binaan. Kegiatan penggeledahan dilaksanakan oleh seluruh petugas Rutan Demak bekerja sama dengan personel dari Koramil 01/Demak Kota dan Polsek Demak Kota.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen petugas dalam menekan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang terutama narkoba dan handphone. Razia ini juga dilakukan untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban dan untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin memimpin langsung kegiatan razia kamar ini di dampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kasubsie Pengelolaan, dan Kasubsie Pelayanan Tahanan. Pada kesempatan ini Riski menyampaikan keadaan Rutan Demak yang over kapasitas dan berpesan kepada petugas untuk tetap waspada.

“Saat ini keadaan Rutan Demak sudah sangat over kapasitas, untuk itu saya menghimbau kepada semua petugas, jangan sampai lengah, tetap waspada dengan keadaan yang ada, dan tingkatkan terus deteksi dini. Kegiatan ini semata-mata dilaksanakan untuk meminimalisir adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban”, Ungkap Riski Burhannudin

Selanjutnya kegiatan diambil alih oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk pelaksanaan teknis penggeledahan. Adapun pelaksanaanya petugas dibagi menjadi dua tim yaitu tim penggeledahan blok hunian Narapidana dan tim penggeledahan blok hunian Tahanan.

Hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukannya barang-barang terlarang dan berjalan dengan aman terkendali. Sementara hasil tes urine ke 30 orang perwakilan warga binaan dinyatakan Negatif Narkoba.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image