Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Asraff Arche

Instrumen-Instrumen Kebijakan Moneter Islam

Ekonomi Syariah | 2022-10-18 19:56:49

Pertumbuhan ekonomi sering menjadi acuan bagi pemerintah suatu negara dalam menjalankan kebijakan, terutama dalam bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi sendiri adalah kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak barang kepada penduduknya, yang dimana hal ini akan bertambah sesuai dengan kemajuan teknologi dan penyesuaian kelembagaan dan dan ideologis yang diperlukan (Kuznets dan Sirojuzilam).

Dalam pertumbuhan ekonomi, hal terbaik adalah mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil, yang dimana hal itu dapat dilakukan dengan adanya kebijakan moneter. Kebijakan Moneter mempunyai fungsi dan tujuan agar Pertumbuhan Ekonomi yang stabil dapat terlaksana.

Kebijakan Moneter sendiri adalah sebuah kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian dengan mengatur jumlah uang yang beredar. Cara mengatur jumlah uang yang beredar diantaranya adalah dengan Menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.

Tujuan lain dari kebijakan moneter adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah (UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang bank indonesia). Dalam pelaksanaannya, bank indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam wewenang tersebut, pengendalian kebijakan moneter memiliki beberapa instrumen-instrumen penting. Diantaranya adalah operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan.

Dalam Islam, kebijakan moneter yang diterapkan sedikit berbeda dengan kebijakan moneter biasa/konvensional. Walaupun tujuan dan stabilitas nilai uang sama, namun dalam pelaksanaan secara prinsip berbeda. Perbedaannya terletak pada adanya “bunga” pada sistem kebijakan moneter konvesional (prinnsip syariah tidak memperbolehkan adanya jaminan terhadap nilai nominal maupun suku bunga/rate return.

Karena hal tersebut, instrumen-instrumen kebijakan moneter dalam islam keseluruhannya jauh dari kata sistem bunga. Sebab, dalam kebijakan moneter berbasis syariah tidak memungkinkan menetapkan suku bunga sebagai target/sasaran operasionalnya (Samuelson, 1991).

Beberapa instrumen dalam kebijakan moneter syariah secara mendasar (Muhammad, 2002) antara lain :

a. Reserve Ratio

Adalah suatu persentase tertentu dari simpanan yang harus dipesan oleh bank sentral.

b. Moral suassion

Bank sentral dapat membujuk bank-bank untuk meningkatkan permintaan kredit sebagai tanggung jawab mereka ketika ekonomi berada keadaan depresi.

c. Lending ratio

Dalam ekonomi islam tidak ada istilah lending (meminjamkan), lending ratio dalam hal ini berarti qardhul hasan (pinjaman kebaikan).

d. Refinance ratio

Sejumlah proporsi dari pinjaman bebas bunga. Ketika finance ratio meningkat, pembiayaan yang diberikan meningkat, dan ketika refinance ratio turun, bank komersial harus hati-hati karena mereka tidak didorong untuk memberikan pinjaman

e. Profit sharing ratio

Ratio bagi keuntungan harus ditentukan sebelum memulai suatu bisnis. bank sentral ratio dapat menggunakan profit sharing ratio sebagai instrumen moneter, dimana ketika bank sentral ingin meningkatkan jumlah uang beredar, maka ratio keuntungan untuk nasabah akan ditingkatkan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image