Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Bapas Lahat

Perkuat Lawaslin, Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel-Polres Empat Lawang Buat MoU

Kabar | Tuesday, 18 Oct 2022, 16:51 WIB

Lahat, BAPAS LAHAT -- Dalam upaya memperkuat program Pengawasan Klien Pemasyarakatan (Lawaslin), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat, Kemenkumham Sumsel dengan Polres Empat Lawang, sepakat untuk melakukan kerjasama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Bersama (MoU).

Bertempat di Aula Polres Empat Lawang, Selasa (18/10/2022), Kepala Bapas Lahat, Perimansyah dan Kepala Polres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, menandangan MoU dimaksud. Tidak sendirian, Kabapas juga didampingi Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Rinaldi Ahmad; dan Kepala Urusan Tata Usaha, Dewi Vetrawati, S.H beserta rombongan.

Kemudian dari pihak Polres, Kapolres juga didampingi Wakil Kepala Polres Empat Lawang Kompol Henry, S.H; Kabag Operasi Kompol Wira Satria Yudha, S.I.K; Kabag SDM AKP M. Aidil Fitri; Kasat Reskrim AKP M. Tohirin; Kasat Narkoba AKP Rudin Supriyanto; Kasat Intel Iptu Suparma dan dihadiri seluruh Kapolsek di Wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Kegiatan berlangsung lancar dan tanpa hambatan. Usai tanda tangan, dilakukan prosesi tukar-menukar cinderamata dan dilanjutkan dengan foto bersama.

Dalam sambutannya, Kabapas menerangkan bahwa inti dari MoU ini adalah dalam rangka kerjasama Penguatan terhadap Pengawasan Klien Asimilasi dan Integrasi Bapas Lahat di Wilayah Kerja Kabupaten Empat Lawang. Apabila ada Klien Bapas yang meresahkan masyarakat ke depannya diharapkan pihak Polsek terdekat dapat berkoordinasi dengan Bapas Lahat untuk memberikan arahan maupun tindakan kepada Klien tersebut.

"Kita harap kerjasama serupa juga dapat terlaksana dengan Polres lainnya, yang masuk dalam wilayah kerja Bapas Lahat," katanya.

Sementara Kapolres Empat Lawang menyambut baik dengan adanya MoU ini. Beliau menyampaikan, bahkan sebelum adanya MoU, pihaknya sudah melaksanakan pengawasan terhadap klien-klien pemasyarakatan yang baru bebas. Hal ini dilakukan dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image