Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Kelas I Batu Nusakambangan

Kalapas Batu Dukung Pendataan REGSOSEK di Pulau Nusakambangan

Info Terkini | Tuesday, 18 Oct 2022, 14:55 WIB
Kalapas Batu terima kunjungan dari petugas BPS Cilacap, Foto : Humas Lapas Batu

Nusakambangan - Bertempat di Ruang Tamu Lapas Batu Kalapas Batu, I Putu Murdiana terima kunjungan dari petugas BPS Cilacap guna koordinasi terkait pendataan WBP dan penduduk di wilayah Pulau Nusakambangan. Selasa (18/10/2022)

Pulau Nusakambangan sebagai pulau pemasyarakatan turut dilakukaan pendataan oleh BPS Cilacap. Pendataan awal Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, seperti kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya. Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk yang akan membantu meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah.

Kunjungan tersebut dari pihak BPS diwakili langsung oleh Kepala BPS Cilacap, Isnaini, SST., MM. Dalam kunjungannya Kepala BPS menyampaikan "Sebelumnya terimakasih atas jamuan yang telah diberikan jadi maksud dan tujuan kami berkunjung yaitu untuk meminta izin guna pendataan penduduk Nusakambangan dan WBP yang ada di Lapas-Lapas Nusakambangan".

Kalapas Batu terima kunjungan dari petugas BPS Cilacap, Foto : Humas Lapas Batu

Kalapas Batu Menyambut baik kunjungan dari pihak BPS Cilacap. Kalapas menyampaikan "Saya mendukung pendataan ini dan hal-hal lain yang dibutuhkan bisa dikomunikasikan dengan pihak kami agar kegiatan pendataan regsosek bisa berjalan dengan baik".

Melalui kegiatan Regsosek ini, harapannya akan tersedia data statistik yang dibutuhkan oleh negara sehingga data statistik tersebut dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menganilisis kebijakan dan menentukan kepentingan guna kepentingan rakyat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image