Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Kebumen Channel

Rutan Kebumen Ikuti Monitoring Revisi Pergeseran Anggaran

Info Terkini | Tuesday, 18 Oct 2022, 08:37 WIB

sumber:humasrumen

Kebumen, INFO_PAS- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen mengikuti kegiatan Monitoring Revisi Pergeseran Anggaran Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah,Senin (18/10). Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Halasson Sinaga dan Kepala Subsi Pengelolaan serta 2 orang staf.Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Jusman, yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Dedi Hartono, dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara, Maria Titik Sumiyati.Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Guna memantau dan memastikan ketersediaan anggaran yang akan dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan bahan makanan narapidana/ tahanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut Kadivmin menyampaikan bahwa pergeseran anggaran untuk kekurangan anggaran bahan makanan akan dipenuhi dari alokasi belanja barang pada Program Penegakan dan Pelayanan Hukum khususnya pada beberapa rincian output.

"Satuan kerja diperkenankan melakukan penyesuaian terhadap besaran pergeseran anggaran sepanjang dilakukan pada alokasi anggaran program penegakan dan pelayanan hukum dengan mempertahankan total besaran keseluruhan pergeseran anggaran per satuan kerja," ucapnya.

Selanjutnya Kadivmin mengimbau kepada Satuan Kerja untuk melengkapi data dukung revisi anggaran, diantaranya surat usulan revisi pergeseran anggaran, DIPA petikan, dan konsep DIPA petikan.

Selain itu Kadivmin mengingatkan Satuan kerja membuat usulan revisi DIPA dilanjutkan dengan melakukan perubahan menu Rekam Ubah Hapus (RUH) pada aplikasi SAKTI untuk pengurangan alokasi anggaran dengan besaran yang telah ditetapkan serta tidak diperkenankan melakukan revisi lain termasuk revisi POK.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image