Rumah Tahfidz Jadi Program Unggulan Lapas Sekayu Kemenkumham Sumsel
Info Terkini | 2022-10-17 15:44:35Satu di antara program kerja tahun 2022 Lapas Sekayu yaitu menggagas lahirnya Rumah Tahfidz Alquran. Hal itu disampaikan oleh Kalapas Sekayu Ronald Heru Praptama, Senin (17/10/2022).
Menurut Ronald Heru Praptama, pentingnya Rumah Tahfidz dan sekolah paket ini berdasarkan pada tanggung jawab Lembaga Pemasyarakatan yang berkewajiban menanamkan nilai-nilai spiritual dan pendidikan bagi warga binaannya.
Program Tahfidz yang telah berjalan selama empat bulan, terhitung sejak Juni 2022 ini, telah mencetak 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penghafal Alquran.
“Lapas Sekayu dihuni oleh 1.059 orang WBP, sebagian besar beragama Islam (1.050 WBP beragama Islam). Kedepan kami berharap mereka yang telah mengikuti program ini dapat mengajak warga binaan lain,” kata Ronald Heru Praptama.
Kalapas Sekayu menambahkan, dalam mekanisme pengajaran program Tahfidz, Lapas Sekayu bekerja sama dengan Yayasan Rumah Tahfidz Annur Sekayu dan Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin yang menyiapkan teknis pengajaran program tersebut.
Menurutnya, saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan PKA angkatan 70 Tahun 2022 yang diselenggarakan BPSDM Kemenkumham bekerjasama dengan LAN RI, kegiatan Tahfizd Quran ini menjadi kertas kerja proyek perubahannya. Judulnya adalah "Pembinaan Kerohanian Bersertifikasi bagi WBP Lapas Kelas IIB Sekayu."
“Program ini terdiri dari beberapa kegiatan yaitu belajar baca tulis Alquran, belajar tata cara salat, hingga Tahsin dan Tahfidz. Karena mengangkat judul tentang hal tersebut, saya mendapat lulusan terbaik dari 40 peserta,” ujarnya.
Ditambahkannya, WBP yang telah menyelesaikan program sesuai dengan tingkatannya, akan diberikan sertifikat yang ditandatangani oleh Bupati Musi Banyuasin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Muba.
Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mendukung penuh program unggulan Lapas Sekayu guna meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian WBP. Sehingga, para WBP menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, menjadi insan yang aktif dan produktif selama dan setelah menjalani masa pidana.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.