Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image UNISA Yogyakarta

Sumpah Janji Pra Klinik Mahasiswa Prodi DIII Kebidanan

Edukasi | Monday, 17 Oct 2022, 14:51 WIB

Program Studi DIII Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta menyelenggarakan Sumpah Janji Pra Klinik dan Rapat Koordinasi Preceptor Praktik Klinik Kebidanan dan Praktik Kebidanan Komunitas Mahasiswa Tingkat Akhir Tahun Ajaran 2022/2023. Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Siti Moendjijah Unisa Yogyakarta pada Sabtu (15/10).

“Adapun kegiatan persiapan yang sebelumnya kami lakukan di program studi yaitu mahasiswa kami sudah dibekali dengan beberapa pelatihan- pelatihan yang menunjang atau relevan dalam kegiatan praktik ilmu kebidanan” jelas Nurul Kurniati, S.ST., M.Keb, selaku Ketua Program Studi DIII Kebidanan, saat memberikan sambutan.

Nurul menambahkan bahwa Mahasiswa sudah menempuh uji pra klinik baik secara teori maupun praktik, sehingga harapannya seluruh Mahasiswa yang sudah menempuh proses tersebut sudah bisa mengimplementasikan pada saat praktik dan tetap dalam pengawasan serta bimbingan.

Kegiatan Sumpah Janji Pra Klinik dan Rapat Koordinasi Preceptor Praktik Klinik Kebidanan dan Praktik Kebidanan Komunitas Mahasiswa Tingkat Akhir Tahun Ajaran 2022/2023 ini diikuti oleh lebih dari 45 Mahasiswa Program Studi DIII Kebidanan.

Pembicara Sumpah Janji Pra Klinik dan Rapat Koordinasi Preceptor Praktik Klinik Kebidanan dan Praktik Kebidanan Komunitas Mahasiswa Tingkat Akhir TA. 2022/2023 ini adalah Dr. Istri Yuliani, S.SiT., M.Sc selaku Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (IBI DIY) dan dr. Nurkholid Umam, Sp.A Direktur Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image