Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Syahrial, S.T

Memenuhi Sumpah atau Meninggalkannya Demi Kebaikan

Agama | Wednesday, 07 Feb 2024, 10:52 WIB
Dokumen Tribun Bogor

Sumpah merupakan janji yang diucapkan atas nama Tuhan. Dalam Islam, sumpah dianggap sebagai perkara yang sangat serius dan mengikat. Oleh karena itu, seseorang yang bersumpah wajib untuk memenuhinya. Namun terkadang, situasi dapat berubah di luar dugaan kita. Apa yang harus dilakukan jika ternyata ada hal lain yang lebih baik setelah kita bersumpah untuk melakukan sesuatu?

Dalam hadits riwayat Imam Muslim, Nabi Muhammad bersabda, "Barangsiapa bersumpah lalu ia melihat ada sesuatu yang lebih baik darinya, hendaknya ia menunaikan yang lebih baik itu dan membayar kafarat atas sumpahnya." Maksud hadits ini adalah, jika seseorang telah bersumpah untuk melakukan sesuatu, kemudian ia menjumpai hal lain yang lebih baik, maka disunnahkan untuk melakukan hal yang lebih baik itu dan membayar kafarat atas pelanggaran sumpahnya.


Sumpah tetap harus dipenuhi tanpa terkecuali, kecuali dalam situasi darurat atau kebaikan lain yang lebih utama. Penting untuk tidak mudah mengingkari sumpah hanya karena alasan yang sepele, karena ingatlah bahwa sumpah adalah suatu komitmen yang dianggap serius di sisi Allah. Menghormati dan mematuhi sumpah yang diambil adalah bentuk tanggung jawab moral yang harus dipegang teguh untuk menjaga integritas dan kepercayaan.


Setelah berikrar sumpah, jika tiba-tiba muncul suatu keadaan darurat yang membutuhkan tindakan yang lebih baik dan mendesak, bijaklah untuk meninggalkan sumpah tersebut dan mengambil tindakan yang lebih bermakna. Sebagai contoh, situasi di mana kita dapat membantu seseorang yang sangat membutuhkan pertolongan kita bisa menjadi prioritas yang lebih tinggi. Sikap keterbukaan untuk menilai kembali komitmen kita dapat membawa manfaat positif, karena kebaikan yang lebih besar seringkali dapat terwujud melalui tindakan konkret dan tidak terbatas pada janji semata.


Niatkanlah membatalkan sumpah semata-mata karena Allah, mengarahkan tindakan tersebut kepada ketaatan yang lebih tinggi. Dalam memutuskan untuk membatalkan sumpah, alangkah baiknya beralih kepada kewajiban yang lebih penting, yang membawa keberkahan dan ketakwaan. Selain itu, jangan lupa untuk memenuhi kewajiban membayar kafarat, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap komitmen yang telah diambil, menjaga integritas spiritual, dan menegakkan nilai-nilai keadilan dalam Islam.


Meninggalkan sumpah karena alasan darurat atau kemaslahatan umum adalah tindakan yang diizinkan, namun, penting untuk dicatat bahwa izin ini hanya berlaku sekali. Ketika situasi mendesak atau kepentingan umum memaksa seseorang untuk melanggar sumpah, ini dianggap sebagai pengecualian dan dapat diterima dalam pandangan syariat.


Meskipun demikian, melakukan tindakan ini berulang kali tanpa alasan yang sah dan dibenarkan oleh hukum agama dapat dianggap sebagai dosa besar, karena kemungkinan penyalahgunaan kebijaksanaan tersebut dapat merugikan nilai-nilai keadilan dan integritas yang dijunjung oleh syariat. Oleh karena itu, penting bagi individu untuk memahami batasan-batasan dalam meninggalkan sumpah, serta untuk menjaga keseimbangan antara keadaan darurat dan prinsip-prinsip agama yang tetap kokoh.


Ketika merasa ragu dalam memutuskan untuk membatalkan sumpah, bijaksana lah untuk berkonsultasi dengan ulama atau tokoh agama. Mereka memiliki pengetahuan mendalam tentang ajaran Islam dan dapat memberikan bimbingan serta memastikan apakah alasan yang digunakan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.


Konsultasi ini tidak hanya dapat membantu dalam mengambil keputusan yang lebih baik, tetapi juga memastikan bahwa tindakan yang diambil tetap selaras dengan nilai-nilai agama yang dianut. Dengan demikian, mengakses pandangan mereka dapat menjadi langkah bijak dalam menjalani proses membatalkan sumpah.


Dengan demikian, memahami panduan terkait hukum meninggalkan sumpah demi kebaikan sesuai ajaran Islam menjadi penting dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Sebagaimana ditekankan, sumpah adalah komitmen yang harus dijaga dengan serius, namun dalam situasi darurat atau untuk kemaslahatan yang lebih besar, sumpah dapat dibatalkan dengan membayar kafarat.


Oleh karena itu, penting untuk senantiasa menjaga prinsip berprasangka baik kepada Allah dan mengambil langkah bijak dengan berkonsultasi kepada mereka yang lebih memahami dalam memilih jalur terbaik dalam situasi yang kompleks. Dengan demikian, semoga pemahaman akan nilai-nilai tersebut membimbing kita dalam menjalani kehidupan dengan penuh kebijaksanaan dan kesadaran akan tanggung jawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image