Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image UCare Indonesia

5 Program Dasar dari Lembaga Amil Zakat

Agama | Monday, 17 Oct 2022, 10:34 WIB

Di antara beberapa program yang dilaksanakan oleh Organisasi Pengelola Zakat, di antaranya Lembaga Amil Zakat adalah melalui 5 program dasar berikut, yaitu:

1. Program Ekonomi

sumber gambar: freepik

Kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan adalah warisan penjajah yang sampai saat ini masih membelenggu bangsa Indonesia dimana sampai usia lebih dari lima dasarwarsa, bangsa Indonesia belum dapat sepenuhnya lepas dari belenggu tersebut.

Untuk membantu masyarakat dalam membangun sumber daya manusia dan perbaikan ekonomi dengan memanfaatkan dana zakat, infak, sedekah serta wakat umat, namun karena kaum penjajah menjalankan politik pemecah belah dan penindasan terutama terhadap umat Islam telah menyebabkan usaha-usaha masyarakat tersebut menjadi tidak berkembang dan bahkan terhalangi.

Karenanya, dalam mengatasi masalah ekonomi umat dapat memanfaatkan program-program pemberdayaan ekonomi melalui pendayagunaan dana zakat yang dilaksanakan lembaga pengelola zakat dapat menjadi jawab atas masalah yang dihadapi masyarakat.

2. Program Sosial

Masalah sosial merupakan masalah yang selalu melekat pada setiap masyarakat baik di negara maju ataupun berkembang. Bila dalam negara berpenduduk padat dengan kualitas sumber daya manusianya warganya rendah, biasanya mengalami kesulitan dalam mengatasi masalah sosial.

Disinilah peran dan partisipasi masyarakat dalam ikut serta menangani dan mengatasi masalah sosial melalui peran organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, agar pemerintah dapat lebih memfokuskan perhatian pada masalah penyediaan infrastruktur, sarana dan prasarana.

3. Program Pendidikan

Pendidikan adalah jalan untuk menggapai hari esok yang lebih baik. Mengingat kemampuan pemerintah yang belum menyediakan kesempatan pendidikan yang memadai dan merata bagi seluruh warga negara, maka peran dan partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam penyediaan sarana pendidikan yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Salah satunya peran Lembaga Amil Zakat dapat dilakukan melalui kerjasama dengan Yayasan atau organisasi masyarakat yang membentuk lembaga-lembaga pendidikan di daerah pedesaan dan pinggiran kota atau pemukiman yang banyak berdomisili masyarakat miskin.

4. Program Dakwah

Dengan adanya agama, maka hidup umat manusia akan lebih terarah dan mengandung berkah. Namu sekedar mempelajari agama saja tidak cukup, seorang muslim hendaknya mengamalkan apa-apa yang diajarkan dalam syariat. Dan agar ajaran itu diamalkan dengan baik dan benar, maka diperlukan adanya bimbingan, pembinaan, penyiraman dan penyegeran secara terus menerus melalui program dakwah yang dapat dilaksanakan oleh lembaga pengelola zakat.

5. Program Kesehatan

sumber gambar: freepik

Sehat adalah modal pokok kehidupan. Hidup sehat adalah bekal yang penting agar seseorang bisa beraktivitas secara optimal dan baik untuk keberlangsungan hidupnya. Namun jika tubuh sakit, maka sebaliknya. Aktivitas akan terasa tidak nyaman dan kurang maksimal.

Untuk membantu masyarakat terutama kalangan prasejahtera, Lembaga Amil Zakat berperan untuk menyediakan sarana dan prasarana kesehatan seperti General Check Up, membantu biaya pengobatan kaum dhuafa dan program lainnya yang dapat menunjang kebutuhan kesehatan sesama.

Itulah tadi 5 dasar program yang menjadu acuan dasar untuk program Lembaga Amil Zakat dan Organisasi Pengelola Zakat lainnya. Mudah-mudahan dengan adanya keragaman program tersebut menjadi jembatan kebaikan dan melahirkan banyak kebermanfaatan untuk ummat.

Sumber: Direktorat Pemberdayaan Zakat. 2013. Standarisasi Amil Zakat di Indonesia. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Jakarta. 124 hal.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image