Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nizar Ulman

Desain Paspor Indonesia dari Masa ke Masa

Info Terkini | 2021-12-06 17:18:51

Paspor, sebuah istilah yang erat kaitannya dengan perjalanan ke luar negeri. Sebuah benda berbentuk buku yang berisi identitas pemiliknya dan dikeluarkan oleh imigrasi. Dalam Undang- undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, pengertian dari paspor Republik Indonesia adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara Indonesia untuk melakukan perjalanan antar negara yang berlaku selama jangka waktu tertentu.

Saat ini Indonesia memiliki 3 jenis paspor yang berlaku. Ketiga paspor tersebut adalah Paspor biasa dengan sampul berwarna hijau, Paspor dinas dengan sampul berwarna biru tua, Paspor diplomatik dengan sampul berwarna hitam. Semua disesuaikan dengan pemegang dan tujuan dari penggunaanya.

Sejarah Paspor di Indonesia cukup panjang. Sejak masa kolonialisme sudah adanya penggunaan paspor. Format paspor pun memiliki perbedaan dari masa ke masa sehingga cukup menarik untuk diketahui.

Berikut adalah visual Paspor Indonesia dari waktu ke waktu.

1. Periode sekitar 1948

Sumber Foto: https://twitter.com/adriansyahyasin/status/1102172740654645249

Pada Paspor tersebut, Belanda sudah mengakui nama Indonesia. Terlihat pada Paspor tersebut tertulis Indonesia dan Indonesie, tetapi terdapat pula tulisan Surat Pas Kerajaan Belanda. Dalam paspor ini selain dituliskan kata Indonesia, juga diberikan keterangan menggunakan bahasa Belanda dan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Paspor ini berjumlah 28 halaman. Pada halaman 3 dituliskan nama, pekerjaan, dan kewarganegaraan. Selain itu ada juga kolom untuk nama istri dan anak. Semuanya ditulis tangan dengan tinta hitam.

2. Periode 1960

Sumber foto: https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/10/151002_gatot_korea_utara

Paspor Republik Indonesia pada tahun 1960 mempunyai fitur pengaman berupa tanda tangan pemegang paspor, foto hitam putih yang dibawa sendiri, sidik jari jempol kanan, menggunakan cap basah pada yang dicapkan pada foto pemegang paspor, nomor perforasi menggunakan jarum dan Guiloche (desain rumit berupa garis-garis).

3. Paspor Indonesia Periode 1970

https://www.bukalapak.com/p/hobi-koleksi/koleksi/uang-kuno/2qrg3rt-jual-paspor-lama-indonesia-1978-ketiga-negara-iran-hongkong-bangkok

Paspor Republik Indonesia pada tahun 1974 mempunyai fitur pengaman berupa tanda tangan pemegang paspor, foto hitam putih yang yang dibawa sendiri, cap dinas, dan laminasi bergambar..

4. Periode Tahun 1991 – 1994

https://www.tokopedia.com/mgiegi63/th-1991-paspor-republik-indonesia?whid=0

Paspor RI pada tahun 1991 sampai tahun 1994 memiliki pengembangan spesifikasi dan fitur pengaman berupa :

a. Pada halaman sampul depan (cover), paspor berwarna hijau dan tulisan “PASPOR” dan “REPUBLIK INDONESIA” dan lambang burung Garuda dibuat dengan teknik cetakan gold coating.

b. Halaman biografi masih menempel pada halaman sampul bagian dalam dengan penulisan masih secara manual dan menggunakan foto terpisah (bukan dicetak langsung.

c. Masih menggunakan Stamp atau cap basah kantor diatas foto pemegang paspor tersebut.

d. Membubuhkan paraf pejabat imigrasi diatas foto pemegang paspor.

e. Tanda tangan dari pemegang paspor itu sendiri.

f. Bagian foto memiliki proteksi di bawah sinar ultra violet.

Menggunakan fitur pengaman berupa fiber satu warna dan gambar burunggarudayangdapatterlihat menggunakanbantuan sinar ultraviolet

5. Periode Tahun 2000

Pada periode ini spesifikasi dan fitur pengaman pada paspor Republik Indonesia masih menggunakan fitur pengaman pada paspor sebelumnya yaitu laminasi retroreflective, benang fiber, perforasi dan dengan penambahan beberapa fitur pengaman berupa :

a. Benang jahitan yang bereaksi dengan sinar UV.

b. Cetakan intaglio.

c. Pemakaian tinta optik (OVI/Optical Variable Ink).

d. Penulisan sudah komputerisasi yang dicetak langsung pada sticker untuk kemudian di tempelkan pada bagian dalam halaman sampul (cover) paspor.

Label sticker sudah menggunakan ultra violet yang bertuliskan teks “IMIGRASI”.

Pada tahun 2006, paspor Republik Indonesia telah menerapkan sistem photo terpadu berbasis biometrik berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.02-IZ.03.10 tahun 2006 tentang penerapan sistem photo terpadu berbasis biometrik pada surat perjalanan RI.

6. Periode Tahun 2006

Spesifikasi paspor Republik Indonesia pada tahun 2006 ini telah berkembang dan sudah mulai mengacu pada standar ICAO Dokument 9303, fitur pengaman yang diintegrasikan pada paspor ini juga sudah banyak, mulai dari cover, end paper depan, end paper belakang, halaman data dan halaman visa dan watermark. Adapaun spesifikasi dan fitur pengaman tersebut adalah :

1) Cover (sampul);

a) “Emboss Printing” berbentuk bendera Indonesia dengan cetakan “invisible ink” yang akan berpendar dibawah sinar ultra violet.

b) Teks PASPOR REPUBLIK INDONESIA dan lambang Garuda Pancasila berwarna jingga memedar kuning dibawah sinar ultra violet.

1) End Paper Depan;

a) “Lantent Image (Intaglio Printing)”, teks “RI” dapat dilihat pada sudut kemiringan tertentu.

b) “Optical Variable Ink”, pada bunga melati akan berubah warna dari hijau ke biru pada sudut pandang tertentu.

c) “Text Modulation (Dia positive)”, perubahan teks “ REPUBLIK INDONESIA” dari “microtext” ke “minitext”.

d) “Metamorphic Ornaments”, perubahan bentuk ornamen kawung menjadi garis sekuriti.

e) “Asymetric Perforated Serial Number by LASER Technology”, perforasi yang dihasilkan oleh teknologi LASER.

2) End Paper Belakang;

a) “Line-Width-Modulation”, perubahan garis sekuriti dari tipis ke tebal yang membentuk teks “PASSPORT”.

b) “Special Raster” pada cetakan offset dibentuk dari teks “REPUBLIK INDONESIA” dan “*” yang membentuk imaji Garuda Pancasila dan wilayah negara Republik Indonesia.

c) “Special Raster” pada cetakan intaglio dibentuk dari elemen-elemen raster teks yang membentuk teks “REPUBLIK INDONESIA”.

d) “Two-Colour intaglio Printing”, perpaduan warna merah dan biru pada cetakan intaglio.

3) End Paper Belakang;

a) “Line-Width-Modulation”, perubahan garis sekuriti dari tipis ke tebal yang membentuk teks “PASSPORT”.

b) “Special Raster” pada cetakan offset dibentuk dari teks “REPUBLIK INDONESIA” dan “*” yang membentuk imaji Garuda Pancasila dan wilayah negara Republik Indonesia.

c) “Special Raster” pada cetakan intaglio dibentuk dari elemen-elemen raster teks yang membentuk teks “REPUBLIK INDONESIA”.

d) “Two-Colour intaglio Printing”, perpaduan warna merah dan biru pada cetakan intaglio.

4) Halaman Data

a) Area fotografi pemilik paspor.

b) “Machine Readable Zone (MRZ)” area yang disiapkan khusus bagi mesin pengidentifikasi paspor.

c) “Special Raster” berwarna magenta pada cetakan offset dibentuk dari teks “REPUBLIK INDONESIA” dan bintang “*” yang berbentuk imaji Garuda Pancasila dan wilayah negara Republik Indonesia.

d) Plastik laminasi khusus (Glass Bead) yang memiliki efek “retro electrive” berupa logo Garuda yang menyebar (wall paper) dan “floating image” berupa teks “RI” yang utuh atau terpotong.

5) Halaman Visa dan Watermark

a) Text Modulation (Dia-positive), perubahan teks “REPUBLIK INDONESIA” DARI “microtext” ke “minitext”.

b) Nomor halaman yang dicetak menggunakan invisible ink yang akan berpendar berwarna merah dibawah sinar ultraviolet.

c) “Guilloche Lines”, gari-garis sekuriti yang dicetak dengan sangat presisi.

d) “line-Width Modulation”, perubahan garis sekuriti dari tipis ke tebal membentuk teks “PASSPORT”.

e) Kombinasi benang berwarna merah dan putih akan berpendar dibawah sinar ultra violet.

f) “Water mark” bergambar Bunga Bangkai (Amorpophallus titanium) ditempatkan pada halaman 1,2,7,8,11,12 (untuk paspor 24 halaman) dan pada halaman 1,2,7,8,9,10,11,12,17,18,19,20 (untuk paspor 48 halaman).

g) Gambar utama bunga langka yang dibentuk oleh raster khusus.

Cetak offset yang menggunakan teknik pewarnaan “rainbow color” dengan perubahan warna yang satu dengan lainnya secara halus.

7. Periode Tahun 2014-sekarang

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham meluncurkan desain baru Paspor Indonesia yang mulai berlaku tanggal 30 Oktober 2014 lalu, setelah ada pergantian pemerintahan baru. Pengumuman resmi perubahan warna sampul paspor Indonesia baru dilakukan pada 5 Desember 2014 Pihak imigrasi secara bertahap menerbitkan paspor baru warna hijau muda kebiru-biruan (tosca) yang diperkenalkan pertama kali pada HUT Imigrasi ke-64. Paspor ini secara berangsur-angsur menggantikan paspor desain lama. Artinya semenjak diluncurkan, tak semua kantor imigrasi mengeluarkan warna paspor baru, karena lebih dahulu menghabiskan stok paspor yang lama. Sehingga sebagian publik baru mengetahuinya belakangan ini. Paspor baru menampilkan fitur-fitur keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia antara lain wayang, angklung, dan bekantan di dalam lembaran paspor. Perubahan warna hijau menjadi kebiru-biruan diakui pihak imigrasi juga berkaitan dengan semangat kemaritiman, selain aspek teknis seperti faktor keamanan yang lebih ditingkatkan dalam lembaran dalam paspor baru

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image