Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Novitania Pambhudi

Bersiap Jadi Negara Maju, Indonesia Kembangkan Pengobatan Berbasis Bioteknologi Farmasi

Info Terkini | 2022-10-14 10:47:24

Pernah terpikirkan nggak sih, seandainya teknologi kesehatan semakin maju hingga akhirnya ditemukan obat yang bisa menyembuhkan kanker, diabetes, jantung atau bahkan hepatitis dengan mudah, pasti rasanya bahagia banget deh. Angka harapan hidup manusia pun akan semakin tinggi.

Hal tersebut bukanlah hal yang mustahil. Aku pribadi berharap suatu saat kita akan menyambut kemajuan teknologi digital di bidang kesehatan dengan suka cita.

Kalau kita flashback beberapa tahun ke belakang, rasanya kita patut bersyukur, betapa pandemi yang terjadi kemarin, tepat di saat teknologi kesehatan sudah semakin maju. Coba kita bayangkan, apa yang terjadi dan berapa kali lipat angka kematian akibat Covid, jika pandemi ini terjadi di abad ke 19?

Yah, walau tidak dipungkiri pandemi Covid 19 kemarin pun memukul parah kita semua. Bukan hanya di sektor kesehatan saja, tapi juga ekonomi. Kini, kondisi sudah semakin baik, saatnya teknologi kesehatan kita berinovasi pada berbagai hal.

Salah satu yang menjadi fokus Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin adalah industri bioteknologi. Menkes optimis, bahwa industri bioteknologi di Indonesia akan berkembang pesat. Karena itu, Menkes mendorong pengembangan obat-obatan yang tidak hanya berbasis kimia, tapi juga biologi.

Tren dunia dalam sepuluh tahun terakhir menunjukkan bahwa obat-obatan yang terjual banyak di pasaran adalah obat berbasis biologi. Sejumlah negara di dunia pun tengah berupaya untuk mengembangkan farmasi berbasis biologi.

Banyak negara maju yang melihat ini sebagai sebuah peluang, seperti Dubai yang ingin menguasai hub biotech, Singapore yang juga mati-matian mau jadi hub biotech, bahkan Korea Selatan dan Amerika juga tengah berfokus ke sana.

Kalau Indonesia tidak mengembangkan obat-obatan berbasis biologi, rasanya kita akan kehilangan momen ini. Sebab Indonesia dikaruniai Tuhan biodiversitas dan keanekaragaman hayati genomik yang luar biasa. Karunia ini tentu menjadi sebuah modal utama yang tidak dimiliki negara lain.

Saat ini, Kemenkes telah menginisiasi pembentukan pusat riset bioteknologi kesehatan yang diberi bernama Biomedical & Genome Science Initiative atau BGSi. Bioteknologi sendiri merupakan satu dari enam pilar transformasi di bidang kesehatan.

Pengembangan obat berbasis biologi di tanah air ini juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan. Hal ini dibuktikan dengan kemandirian produksi obat dan vaksin dalam negeri dibuktikan dengan lahirnya vaksin dengan platform teknologi berbasis messenger RNA (mRNA) di Tanah Air. Produk ini merupakan buah dari pengembangan industri berbasis bioteknologi di Indonesia.

Hal ini juga senada dengan apa yang dilakukan IndiHome, internet provider dari Telkom Group yang selalu berkomitmen memberikan akses internet murah untuk perkembangan berbagai sektor di Indonesia termasuk kesehatan.

Kemajuan teknologi digital melalui akses internet murah juga memberikan banyak manfaat kesehatan untuk masyarakat, seperti:

1. Mempermudah dokter dan tenaga medis dalam menolong pasien

2. Menjangkau pasien lebih luas

3. Mempersingkat waktu tunggu pasien

4. Mempermudah pasein mendapatkan bantuan medis dan obat-obatan

5. Mencegah penularan penyakit.

Selain itu, tidak dipungkiri ya hadirnya internet murah juga menjadi secercah oase di padang pandemi kemarin. Akses kesehatan bisa kita dapatkan tanpa perlu ke rumah sakit berkat kemajuan teknologi digital.

Kini, Indonesia tengah berjuang mengembangkan obat berbasis biologi. Yuk, sama-sama kita dukung agar ke depannya Indonesia bisa menjadi negara maju dengan mempimpin bidang biotech ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image