Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Januariansyah Arfaizar

Indonesia adalah Masyarakat Multikultural

Khazanah | 2022-10-13 19:02:42
Foto dari republika.co.id

Indonesia secara sederhana disebut sebagai masyarakat "multikultural" karena kekayaan suku, budaya, dan agama.

Para pendiri bangsa telah mendesain kebudayaan bangsa Indonesia secara multikulturalisme. Akan tetapi hal ini tidak cukup dipahami oleh generasi penerus bangsa.

Ulasan tentang multikulturalisme harus mau tidak mau akan bersinggungan dengan berbagai persoalan yang mendukung ideologi, yaitu politik dan demokrasi, keadilan dan penegakkan hukum, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komunitas dan golongan minoritas, prinsip etika dan moral, dan tingkat serta mutu produktivitas.

Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang memiliki adat kebiasaan, cita-cita dan nilai hidup yang berbeda.

Setiap kelompok masyarakat cenderung menganggap kelompoknya berhak atas klaim kebenaran absolut. Paradigma “orang kita-orang asing” merupakan hal yang sering muncul ke permukaan.

Implikasi lebih lanjut dari paradigma berpikir yang seperti ini adalah munculnya sejumlah pelabelan terhadap kelompok tertentu yang mengarah pada pembentukan stereotip yang cenderung negatif. Akibatnya muncul prasangka, intoleransi dan diskriminasi.

Dalam konteks subyektif ada hal yang biasa muncul, yakni tawar menawar, kompromi, konsensus; bahkan juga konflik, dominasi dan pemaksaan.

Menurut Habermas, dapat tidaknya satu norma diberlakukan secara universal ditentukan dalam sebuah diskursus yang melibatkan semua pihak yang terkait.

Habermas yakin bahwa diskursus dapat membongkar tembok-tembok etnosentrisme dan memperluas horison solidaritas sampai pada nilai-nilai universal kemanusiaan.

Diskursus mengandaikan sikap bebas pamrih dan tidak bertolak dari satu pandangan yang sudah menjadi harga mati.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image