Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image sefia sela majid

Penghargaan serta Hasil Penilaian Evaluasi Badan Publik oleh Komisi Informasi Aceh

Eduaksi | Monday, 06 Dec 2021, 11:18 WIB
Hasil Penilaian Evaluasi Badan Publik

Banda Aceh, Jum'at (3/12/2021) lalu Komisi Informasi Aceh menyelenggarakan acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada badan publik yang patuh dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dari data yang di keluarkan oleh Komisi Informasi Aceh, total ada sebanyak 92 Badan Publik yang masuk penilaian yaitu : - - 44 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA)

- 21 Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh

- 16 Instansi Vertikal

- 2 Lembaga Non Struktural

- 2 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta

- 1 BUMN/Aceh

- 6 Partai Politik Nasional/Lokal.

Ada lima kategori penilaian dari hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik, yaitu :

- Informatif untuk lembaga yang memperoleh skor 90-100

- Menuju Informatif dengan skor 88-89,9

- Cukup Informatif 60-79,9

- Kurang Informatif 40-59,9 dan

- Tidak Informatif, kurang dari 39,9.

Dari hasil dari monitoring terdapat 337 Badan Publik, KIP mencatat klafisikasi :

•Informatif sebanyak 83 Badan Publik

• Menuju Informatif sebanyak 64 Badan Publik

• Cukup Informatif sebanyak 54 Badan Publik

• Kurang Informatif sebanyak 37 Badan Publik, dan

• Tidak Informatif sebanyak 100 Badan Publik.

Pada kesempatan ini, hanya Kota Banda Aceh yang meraih penilaian kualifikasi informatif, yang memenuhi syarat hingga mengirimkan vidio dan melalukan presentasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image