Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image HUMAS Lapas Klaten

Pertama di Jateng, Lapas Klaten Berhasil Sabet Predikat HALAL MUI

Info Terkini | Tuesday, 11 Oct 2022, 13:37 WIB
Dok. Humas Lapas Klaten

KLATEN - Syukur Alhamdulillah, Dapur (Instalasi Gizi Makanan) Lapas Klaten berhasil mendapatkan predikat HALAL MUI tertanggal 30 September 2022 Nomor : LPPOM-15160102890922, Selasa (11/10/2022).

Pada tanggal 15 September 2022 yang lalu, Lapas Klaten menerima kunjungan dari tim Auditor LP POM MUI Provinsi Jawa Tengah guna untuk menindaklanjuti program sertifikasi HALAL yang digagas Lapas Klaten bersama MUI Jateng. Lapas Klaten terus bertekad dalam memperbaiki pelayanan utamanya pada penyediaan bahan makanan untuk warga binaan.

"Ini merupakan sebuah komitmen Lapas Klaten dalam memperbaiki mutu dan pelayanan terhadap warga binaan sekaligus sebuah terobosan positif dan inovatif yang kami coba wujudkan. Dengan adanya sertifikasi halal MUI memberikan rasa aman kepada warga binaan Lapas Klaten. Kami sangat berbahagia atas predikat yang diperoleh ini. Semoga ini menjadi langkah yang baik dan bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Klaten" Kata Ahmad Fauzi selaku Kalapas Klaten.

Sebelum berangkat kedalam proses verifikasi MUI dan berhasil memperoleh predikat HALAL MUI, Lapas Klaten jauh jauh hari sudah mempersiapkan sarana prasana, dokumen dan pendukung lainya. Mulai dari renovasi dan pembangunan Dapur Lapas Klaten yang bersih dan higienis, kemudian menjalin relasi-relasi Guna meningkatkan mutu kualitas makanan dan ikut serta dalam lomba Dapur Higienis hingga memperoleh predikat terbaik 1 se Jateng dan terbaik 5 Nasional.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image