Tindaklanjuti Permohonan Pembangunan Rusun Balai Penyediaan Perumahan III Verifikasi Lapangan
Info Terkini | 2022-10-10 08:15:32SEMARANG- Semakin terbatasnya lahan untuk kawasan perumahan dan pemukiman mendorong pembangunan hunian vertikal untuk tempat tinggal, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara. Saat ini hunian vertikal menjadi salah satu solusi agar pemanfaatan lahan BMN bisa lebih efektif.
Dalam upaya percepatan pembangunan Rumah Susun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III melaksanakan peninjauan verifikasi lahan dan evaluasi perencanaan pembangunan Rumah Susun di Jl. Siliwangi No 512 Kembangarum, Semarang Barat, Jumat (07/10).
Rombongan yang terdiri dari Kepala Bagian Program dan Humas, Budhiarso Widhyarsono, dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Dedi Hartono bersama Tim Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III meninjau langsung pada lokasi tersebut.
Kepala Divisi Administrasi, Jusman berpesan agar pembangunan Rumah Susun dapat segera terealisasi dikarenakan untuk memenuhi urgensi kebutuhan tempat tinggal bagi pegawai yang belum mendapatkan rumah dinas.
Proses persiapan seperti pematangan/penyediaan lahan siap bangun telah dilakukan. Rencana pembangunan Rumah Susun tersebut akan dibangun 3 lantai.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.