Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ismail Suardi Wekke

Seminar dan Bedah Buku Menjaga Warisan Peradaban Dunia, Menyongsong Status UNESCO Global Geopark

Eduaksi | 2022-10-08 15:09:06

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, diwakili Kabid Perpustakaan membuka acara Seminar dan Bedah Buku berjudul "Menjaga Warisan Peradaban Dunia".

Buku yang ditulis Andi Muhammad Irfan AB, dengan editor Bachtiar Adnan Kusuma menjadi bahasan dalam kesempatan ini. Sekaligus sebagai kesyukuran dimana Maros-Pangkep menjadi kawasan yang ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark dalam rapat yang berlangsung terakhir di Thailand.

Andi Muhammad Irfan AB, merupakan Ketua Pansus Ranperda yang kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Karts Maros Pangkep.

Buku ini menjadi rekaman tersendiri, sekaligus dokumentasi pergulatan akademik ketika ranperda tersebut diusulkan dan kemudian menjadi peraturan daerah.

Ismail Suardi Wekke yang didaulat menjadi moderator pada kesempatan tersebut memandu diskusi yang menghadirkan penulis buku, anggota tim arkeolog yang akademisi Universitas Hasanuddin, dan General Manager Geopark Maros-Pangkep.

Seminar dan Bedah Buku mendiskusikan bagaimana sebuah perda yang diinisiasi oleh Andi Muhammad Irfan AB kemudian dijadikan perda setelah melalui proses sebagaimana tahapan penetapan perda.

Hanya saja, sebagai ketua pansus, Andi Muhammad Irfan AB dianggap serius oleh pelbagai kalangan. Termasuk dengan terbitnya buku ini menjadikan bahwa proses yang ada sekaligus dapat dijadikan sebagai materi belajar.

"Buku ini bukan akhir, tetapi juga menjadi awal sehingga buku berikutnya akan lahir," kata Ismail Suardi Wekke dalam diskusi tersebut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image