Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fery Adriansyah

Inilah beberapa pandangan uang dalam prospektif islam di tahun 2022

Ekonomi Syariah | Thursday, 06 Oct 2022, 19:23 WIB

Uang dalam Islam merupakan alat pembayaran yang sah dalam transaksi perekonomian masyarakat saat ini. Berlatar belakang tahun 2022 pasca pandemi covid 19 keadaan perekonomian di Indonesia masih belum stabil. Salah satu media atau alat yang dibutuhkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya adalah uang. Oleh karena itu kenapa uang sangat penting dan dibutuhkan saat ini, karena Terdapat banyak hal yang dapat dilakukan dengan menggunakan uang baik berkaitan untuk kehidupan sendiri maupun orang lain. Namun Kesalahan terbesar di masa ini adalah uang dijadikan sebagai barang komoditas padahal dalam Islam dilarang karena akan menghambat sektor perekonomian secara luas.

Dalam Islam sendiri uang yang dimiliki merupakan kekayaan terutama bagi orang yang memiliki harta lebih. Namun dalam konsep tersebut Islam mengajarkan bahwa ketika seorang muslim memiliki harta yang berlebih Maka sangat diwajibkan untuk mengeluarkan harta tersebut karena di dalam harta yang diperoleh tersebut terdapat 2,5% bagian harta hak milik orang lain. Oleh karena itu ada beberapa perspektif Islam yang perlu diperhatikan pada tahun 2002 ini, terutama yang perlu diperhatikan baik memperoleh atau penggunaan terhadap uang itu sendiri.

1. Pendapatan uang secara halal

Sangat dirasakan bahwa pasca pandemi covid 19 ini membuat banyak masyarakat yang menjadi pengangguran dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Sedangkan berbagai kebutuhan pokok yang ada harganya malah semakin meningkat. Dengan demikian Banyak masyarakat yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan dalam memperoleh uang. Banyak dari masyarakat melakukan perbuatan tercela demi mendapatkan keuntungan seperti melakukan jual beli yang diharamkan,menipu, mencuri dan melakukan riba. Dalam sebuah hadis diriwayatkan bahwa "Akan datang sebuah zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, Apakah dari usaha yang halal atau haram." (HR. Bukhari).

Dengan demikian seharusnya kita hindari perbuatan tercela tersebut karena tidak akan ada Manfaat jika diambil keuntungannya bahkan hanya akan menimbulkan mudarat yang besar dan siksaan dari Allah di samping kegiatan tersebut. Firman Allah dalam Surah Albaqarah ayat 168 "Wahai sekalian manusia makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi,, dan janganlah kamu mengikuti langkah setan karena sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu."

2. Uang harus terus mengalir

Dalam Islam uang hanyalah sebagai alat tukar, bukan sebagai komoditas atau barang dagang. Maka motif permintaan pada uang adalah untuk memenuhi kebutuhan transaksi dan bukan sebagai alat spekulasi atau trading yang semakin banyak dilakukan saat ini. Trading berupa Bitcoin sendiri bahkan diharamkan dalam Islam karena kegiatan yang dilakukannya adalah menjadikan uang sebagai barang dagang. Selain itu uang juga tidak boleh ditimbun melainkan harus tetap terjaga peredarannya ditengah masyarakat. Dalam Islam uang merupakan Flow concept sehingga uang harus selalu beredar dalam perekonomian masyarakat. Semakin cepat uang berputar dalam perekonomian maka akan semakin tinggi pendapatan masyarakat dan akan semakin baik pula perekonomian yang ada. Tentu saja perputaran ini harus terjadi pada sektor riil yaitu transaksi jual beli dalam perdagangan atau sektor yang lainnya.

3. Ziswaf lebih baik daripada pajak

Sedekah Yang wajib dalam Islam adalah zakat. Dengan zakat penyaluran harta kekayaan akan dapat tepat sasaran apalagi di tengah Gejolak ekonomi yang tidak stabil saat ini, banyak orang yang memerlukan bantuan terutama dalam bentuk uang. Sebenarnya tidak hanya dengan zakat tetapi juga dapat dengan bersedekah dan infaq. Kemudian dengan zakat juga akan melancarkan proses ekonomi, sebab dengan adanya uang yang diterima oleh penerima zakat maka daya beli di sektor riil atau di pasar akan terus berputar. Sehingga arus transaksi perdagangan dalam perekonomian terjaga. Hal tersebut sangat berlawanan dengan sistem pajak yang disalahgunakan dan tidak tepat sasaran atau bahkan hanya menguntungkan golongan tertentu saja, padahal pajak yang dihimpun sendiri dananya berasal dari masyarakat. Sudah seharusnya penghimpunan uang dengan pajak dihapuskan dan diganti dengan ziswaf karena dampak positifnya lebih besar. Selain menguntungkan bagi penerima zakat baik secara material, zakat juga akan bermanfaat bagi orang yang mengeluarkan baik dalam bentuk material atau spiritual. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berjanji bahwa barangsiapa bersedekah dengan ikhlas di jalan Allah, maka Allah akan melipatgandakan harta tersebut menjadi 10 kali lipat. Kemudian orang yang bersedekah tidak akan berkurang hartanya, dengan bersedekah juga akan menambahkan keimanan kepada Allah. Selain itu sabda rasulullah yaitu "Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana memadamkan api." (HR. At Tirmidzi).

Penulis

Fery Adriansyah

Mahasiswa prodi ekonomi islam, universitas Jambi

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image