Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Kemenkumham NTT

Kakanwil Marciana, Melalui Implementasi Amanat UU Masyarakat Peroleh Dampak Positif

Info Terkini | 2022-10-06 07:44:38
Doc. Humas Kemenkumham NTT

Humas NTT_Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone didampingi Perancang Ahli Madya dan Plt. Kabid Hukum, Yunus Bureni menerima kunjungan Tim dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ende di Ruang Kerja Kakanwil, Rabu (5/10/2022).

Asisten Pemerintahan Kabupaten Ende Dahlan mengatakan, kedatangan mereka untuk melakukan konsultasi hukum berkenaan dengan beberapa hal. Yakni, penataan regulasi terkait pemekaran desa, perlindungan pangan lokal, pengelolaan keuangan dan pajak dan retribusi daerah.

Selain berkonsultasi, Dahlan juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham NTT karena telah bersedia bekerjasama untuk membantu Pemda Ende dalam melaksanakan berbagai pembentukan produk daerah.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menyatakan siap membantu Pemda Kabupaten Ende berkaitan dengan hal-hal yang dikonsultasikan. “Kami menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dimana dengan jelas menerangkan bahwa pengharmonisasian, pembulatan rancangan konsepsi peraturan daerah dilaksanakan oleh Kementerian yang membawahi bidang hukum dan sampai saat ini Kementerian yang membawahi bidang hukum di daerah adalah Kanwil Kemenkumham. Karena itu dengan senang hati kami akan membantu Pemda Ende untuk setiap tahapan dalam proses pembentukan produk daerah”, ujarnya.

Senada dengan yang disampaikan Kakanwil Marciana, Yunus Bureni menambahkan bahwa Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan akan membantu Pemda Kabupaten Ende dalam setiap tahapan penyusunan produk hukum daerah, mulai dari penyusunan naskah akademik sampai nanti dilakukan pengharmonisasian. “Dalam catatan kami ada beberapa yang sudah dimulai prosesnya dan masih terdapat beberapa juga yang belum diproses, sehingga kami harapkan teman-teman di Pemda Ende dapat segera menyiapkan semua data yang diperlukan sebagai bahan kelengkapan sehingga dapat memperlancar proses penyusunan Perda”, jelasnya.

Selain menyambut baik tentang proses penyusunan regulasi dan pembentukan produk hukum daerah, Kakanwil Marciana juga menyampaikan terkait pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Ende yang diawali dengan pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK). Kakanwil Marciana mengharapkan dengan adanya jalinan kerjasama yang baik ini dapat memberi manfaat positif kepada masyarakat Kabupaten Ende.**DL

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image