Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Kumham NTT

Lantik 22 Pejabat Administrasi, Kakanwil Marciana : Pahami Tusi dan Bekerja dengan Hati

Info Terkini | 2022-11-21 06:49:41
Doc. Humas Kemenkumham NTT

Kupang - Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone mengambil sumpah/janji dan melantik 22 Pejabat Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Senin (07/11/2022). Acara yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah ini turut dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, serta para pejabat.

Dari 22 pejabat administrasi yang dilantik tersebut, 9 pejabat diantaranya merupakan pimpinan baru dari 9 UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT, yakni Wahyu Hidayat sebagai Kalapas Waingapu, Yusup Gunawan sebagai Kalapas Kalabahi, Muhammad Yani sebagai Kalapas Terbuka Waikabubak, Rita Ribawati sebagai Kalapas Perempuan Kupang, Sahid Andriyanto Arif sebagai Kepala Rupbasan Kupang, Abusalim Senin sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Kupang, Hariyadi Nimrod Maikameng sebagai Kalapas Lembata, Lukas Soelistyoadi sebagai Karutan Kupang, dan Heri Sutriadi sebagai Karutan Ruteng.

Dalam amanatnya, Marciana menyampaikan bahwa Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini agar dimaknai dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang baru sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sumpah yang diucapkan bukan sebagai formalitas semata, tetapi merupakan tanggung jawab kepada Tuhan dan pelayanan terhadap masyarakat. Karena itu perlu bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, dan takut akan Tuhan," ujarnya.

Marciana menambahkan, jabatan yang diemban merupakan amanah yang berat. Sehingga dalam bekerjalah haruslah dilakukan dengan kesungguhan hati dan penuh semangat, profesional, senantiasa mengedepankan integritas, serta menjunjung tinggi etika sebagai ASN.

"Jabatan itu anugerah, jadi pakailah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para warga binaan dan anak binaan yang ada di Lapas/Rutan, terutama pemenuhan hak-hak dasar mereka," tegasnya.

Selain itu, Marciana juga mengharapkan para Pejabat yang baru dilantik agar dapat segera menyesuaikan diri, jaga kekompakan dengan seluruh jajaran di satuan kerja masing, serta langsung bangun koordinasi, kerjasama, dan sinergitas dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya," pinta Marciana.

Jelang akhir tahun 2022 ini, Marciana mengajak para Pejabat Administrasi yang baru dilantik untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada secara baik, terutama dalam mengoptimalkan realisasi target kinerja dan anggaran melalui kerjasama yang solid serta mengambil langkah-langkah strategis dan terukur untuk mempercepat pelaksanaannya, sehingga nilai IKPA Kanwil NTT yang sudah baik dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi.

Di akhir sambutannya, Marciana harapkan para Pejabat harus mampu membuat inovasi dan terobosan untuk mengatasi tantangan dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai, serta meningkatkan pengawasan dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan, dan disiplin pegawai. "Saya yakin, dengan potensi dan kapabilitas yang dimiliki, maka semua tantangan yang ada akan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya," pungkas Marciana.

Usai acara pelantikan tersebut, dilanjutkan pula dengan acara serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru yang ditandai dengan penyerahan memori serah terima jabatan dan penandatanganan berita acara serah terima yang disaksikan langsung Kakanwil Kemenkumham NTT oleh 4 UPT yakni Lapas Waingapu, Lapas Kalabahi, Lapas Terbuka Waikabubak, dan Lapas Perempuan Kupang.

***

Kemenkumham NTT

Kakanwil NTT Marciana Jone

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image