Kadivpas Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev ke Lapas Sekayu
Info Terkini | 2022-10-05 16:55:15Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel), Bambang Haryanto melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Lapas Sekayu, Rabu (05/10/2022).
Kadivpas didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Pudjiono Gunawan dan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Tri Purnomo.
Kadivpas melakukan monitoring mulai dari pemeriksaan area dapur. Kadivpas ingin memastikan bahan makanan yang dikelola untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah dilakukan sesuai dengan SOP yang ada, kemudian layak serta higienis.
Selanjutnya, Kadivpas memeriksa kegiatan kerja WBP dan layanan kesehatan yang ada di Lapas Sekayu. Selain itu, Bambang Haryanto juga memberikan arahan untuk tetap menjaga kebersihan di area blok hunian WBP. Serta, menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara terus melakukan deteksi dini.
Kalapas Sekayu Ronald Heru Praptama mengatakan, akan segera menindaklanjuti arahan dan hasil evaluasi yang diberikan oleh Kadivpas serta melaporkan hasil tindaklanjut ke Kanwil Kemenkumham Sumsel.
"Terima kasih bapak Kadivpas atas arahan dan evaluasi yang diberikan, segera akan kami tindaklanjuti dan hal-hal tersebut akan menjadi pedoman Lapas Sekayu untuk terus memperbaiki pelayanan yang ada serta menjaga keamanan dan ketertiban Lapas," ujar Ronald Heru Praptama.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.