Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Permisan Nusakambangan

Tertarik Batik Lapas Permisan Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Balitbang Kemenkumham Pesa

Info Terkini | 2022-10-05 09:29:39

Nusakambangan - Kepala Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan menerima kunjungan Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa ( 4/10/2022 ).

Pukul 14.30 WIB Kepala Lapas Kelas IIA Permisan menerima tamu dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkumham yaitu Aman Riyadi, S.I.P., S.H., M.Si. selaku Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Menemani secara langsung, Kalapas Permisan mengajak Aman Riyadi untuk meninjau langsung kegiatan kemandirian yang ada di Lapas Permisan yaitu Batik Nusakambangan. Selain sudah menjadi perhatian banyak pihak, batik ini juga dikenal karena corak yang khas berkat ide kreatif dari para pengrajin yang keseluruhannya adalah Warga Binaan Pemasyarakatan.

Bertempat di ruang produksi batik, Mardi Santoso Kalapas Permisan memperkenalkan berbagai motif andalan Batik Nusakambangan diantaranya motif wijayakusuma, suket teki, corona, dan batik kontemporer. "Corona", menjadi motif yang mendapat perhatian Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi tersebut. Beliau bahkan secara khusus memesan batik tersebut versi tulis dengan bahan premium.

"Saya tolong dibuatkan batik Corona tulis, warna dasarnya merah marun, berapa lama kira-kira selesainya?" ujar Aman.

Menanggapi hal tersebut Wiwit Wahyono petugas dari Bimbingan Kerja yang menaungi pembuatan Batik Nusakambangan pun menyanggupinya dengan waktu satu bulan. "Siap pak, akan kami kerjakan kemungkinan batik tulis agak lama prosesnya sekitar maksimal 1 bulan," jawab Wiwit.

Diakhir kunjungan, Kalapas mengharapkan dukungan dari Balitbang agar batik di Lapas Permisan lebih maju lagi. " Semoga dengan adanya kunjungan ini membawa berkah dan manfaat serta memajukan produksi batik kami terkhusus batik Nusakambangan," pungkas Mardi Santoso.

#kumhamPASTI

#kemenkumham_ri

#ditjenpas

#kanwilkemenkumhamjateng

#Ayuspahruddin

#lapaspermisan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image