Buka Puasa Sunnah Yasinan Rutin
Agama | 2023-10-19 18:45:47Mamuju, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju kembali melaksanakan salah satu amalan rutin yakni Buka Puasa Sunnah Senin-Kamis dan Yasinan Rutin bersama Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Mamuju bertempat di Masjid At-Taubah (19/10).
Kegiatan diawali dengan buka puasa bersama Warga Binaan yang berpuasa Senin-Kamis, lalu melaksanakan Shalat Maghrib secara berjamaah. Setelah itu dilaksanakan Pembacaan Surah Yasin bersama 27 (dua puluh tujuh) Warga Binaan dan diawasi Staf Pelayanan Tahanan. Adapun dalam kegiatan Yasinan ini yakni pembacaan Pembacaan Surah Al- Fatihah, Ayat Kursi dan Surah Yasin. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama semoga Rutan Mamuju tetap dalam keadaan aman dan dijauhkan dari segala hal - hal yang tidak diinginkan dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Shalat Isya secara berjamaah.
Di tempat terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program mingguan yang dilaksanakan setiap hari Kamis dan diawali dengan buka puasa yang berpuasa Senin-Kamis. Harapannya melalui kegiatan ini dapat meningkatkan ketaqwaan kepada Allah S.W.T dan semoga Rutan Mamuju tetap aman dan kondusif.
Kegiatan ini sangat dipresiasi dan sangat didukung oleh *Kepala Kantor Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Bapak Marasidin dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Bapak Robianto serta Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju Bapak Novian Endus Santoso mendukung kegiatan pembinaan keagamaan di Rutan Kelas IIB Mamuju.(IS)
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Marasidin #Pemasyarakatan #ditjenpas #rutanmamujutoday
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.