Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Majene

Gelar Rakorda Sosial Ekonomi, Karutan Majene Turut Hadir Bersama Jajaran FORKOPIMDA Pemda Majene

Eduaksi | Wednesday, 05 Oct 2022, 09:29 WIB

RutaNe_Info_-_Pemerintah Daerah Kab. Majene bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Majene menggelar Rapat Koordinasi Daerah dalam Rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Hotel AMASI, Kab. Majene, Selasa (4 Oktober 2022).

Kepala Rutan Majene turut hadir dalam Rakorda ini selaku salah satu pimpinan FORKOPIMDA Kab. Majene bersama dengan para jajaran Pimpinan FORKOPIMDA lainnya.

Rakorda yang bertema "Mencatat Untuk membangun Negeri" ini dibuka langsung oleh Bupati Majene (Andi Syukri Tammalele) yang sekaligus menyampaikan sambutannya yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi di lingkup masyarakat Kab. Majene.

"Dalam rangka Program Nasional sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskina Ektrem, kegiatan ini kita laksanakan demi Pembangunan Negeri bersama seluruh jajaran FORKOPIMDA se-Kab. Majene" sambut Bupati Majene.

Kepala BPS juga menyampaikan harapan dalam sambutannya seraya berkata, semoga Rakorda yang dilaksanakan menjadi wujud partisipasi Kab. Majene dalam membangun negeri.

Selaku salah satu kepala UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sulawesi Barat dan salah satu pimpinan FORKOPIMDA Kab. Majene, Karutan Majene (Mansur) yang turut hadir dalam Rakorda ini menyampaikan harapannya untuk bisa berpartisipasi dalam program sosial tersebut.

"Program sosial yang seperti ini dapat berguna untuk Pemerintah Daerah, untuk dijadikan dasar program penyalura bantuan pemberdayaan dan perlindungan sosial dalam membangun negeri" harap Mansur. (mz.)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image